NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Nekat!! Galang Dana Modal Foto Bareng Pejabat Polri, Pria Ini Resmi Di Tahan Polres Belu

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 17 Februari, 2023 by NKRIPOST

Tersangka MYA : Nekat!! Galang Dana Modal Foto Bareng Pejabat Polri, Pria Ini Resmi Di Tahan Polres Belu

NKRIPOST. BELU, NTT – Kepolisian resort (Polres) Belu resmi menahan pelaku tindak pidana penipuan yang diduga mengatasnamakan Ketua DPW IPJI (Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia) Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melakukan aksi pengalangan dana dengan mengatas namakan Peresmian Gereja Katedral Kupang.

Pelaku yang diketahui berinisial MYA melancarkan aksinya di Kabupaten dengan berhasil meyakini sejumlah pedagang atau pemilik toko di Belu, rabu 08 Februari 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Djafar Awad Alkatiri, SH kepada Nkripost menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi korban yakni berinisial, EMD, CT, MOK, KAK, RA, WI.

“ dari keterangan saksi korban ini, akhiriya pelaku sudah kita amankan di dalam tahanan rutan Polres belu,”ujarnya kepada Nkripost.kamis,16/02/23.

Secara kronologis, jelasnya, pada tanggal 08 Februari 2023 pelaku atas Inisial MYA telah melakukan perbuatan penipuan dan atas penipuan berkelanjutan dengan cara pelaku mendatangi korban yang adalah pedagang atau pengusaha pemilik toko.

Pelaku menyampaikan Lanjutnya, bahwa yang bersangkutan (Pelaku) adalah ketua DPW IPJI propinsi Nusa tenggara Timur (NTT) yang juga ditugaskan untuk melakukan penggalangan dana peresmian Gereja Katedral Kota Kupang dan sekaligus pengukuhan pelantikan DPW IPJI Periode 2022 – 2027.

Dalam melancarkan aksinya, Sambungnya, pelaku menunjukan proposal yang bertuliskan mohon dukungan dan bantuan dalam rangka menyambut Hut PI yang ke 23 tahun dan IPJI sebagai panitia Pusat dalam publikasi dan dokumentasi peresmian katedral propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tidak sampai disitu, terangnya, dalam melancarkan aksinya pelaku juga menunjukan kepada para korban foto – foto bersama pejabat polri untuk meyakinkan para korban sehingga korban percaya dan memberikan sejumlah uang.

“ setelah kita totalkan uang tersebut sekitar mencapai Rp. 5.625.000. dari situ mereka (para korban) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belu dana kita langsung melakukan penahanan untuk mengantisipasi terjadi korban berikutnya.”tegasnya.

Tersangka YA

BACA JUGA:

Ngaku Ketua DPW IPJI NTT, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Belu

Amsal Yowei Resmi Jabat Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI, Yohanes Nahak : Proficiat dan Terima Kasih

Pria Mengaku Wartawan Ditahan Polres Belu, Kasusnya Bekin Malu

2 Oknum Wartawan di Bengkulu Tersangka Pemerasan 17 Kepala Desa, Begini Kabarnya Kini

Barang bukti yang diamankan, rincinya, proposal permohonan bantuan yang digunakan pelaku, satu buah seragam berwarna biru yang bertuliskan IPJI (Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia), satu unit handphone merk xiomi yang didalamnya terdapat beberapa foto pejabat polri lingkungan Polda NTT, Satu buah kartu ATM BCA, dan uang tunai sebesar Rp. 400,000 ribu

“ setelah kita tanya, dia (pelaku) mengakui bahwa sering melakukan aksi penipuannya kepada para korban dengan modus yang sama yakni menunjukan foto bersama pejabat polri.”ujarnya.

Atas tindakannya, tegasnya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. *(mario).

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved