Kasus Korupsi Bawang Merah Malaka Resmi Diambil Alih KPK dari Polda NTT
Diterbitkan Kamis, 2 Februari, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengusut dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini diambil alih dari Polda NTT.
“Saat ini KPK telah memulai pengumpulan alat bukti,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Hanya saja, Ali tak mau memerinci karena pengumuman akan disampaikan saat upaya paksa penahanan dilakukan.
Kasus ini diambil alih dari Polda NTT melalui Kedeputian Supervisi dan Koordinasi wilayah V. Proses ini, kata Ali, dipastikan sesuai UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
“Seluruh proses dan tahapan pengambilalihan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan KPK,” ujarnya.
BACA JUGA:
ARAKSI Komitmen Kasus PPPK Guru TK PAUD TTS di Bawa ke Ranah Hukum
Hercules Semprot Wartawan Usai Diperiksa KPK: Provokator, Macam-macam Saya Sikat Kalian
Ketua ARAKSI Apresiasi KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah
Ali minta masyarakat terus melakukan pemantauan terkait pengusutan dugaan korupsi ini. Setiap informasi akan disampaikan nantinya.
“Agar proses penyidikan perkara ini berjalan sesuai dengan aturan hukum KPK akan selalu memberikan perkembangan informasinya pada masyarakat sebagai bentuk transparansi,” pungkasnya.(voi)
