NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Alex Bonpis Pelaut Paling Di Cari Polda Metro Jaya Ditangkap, DPO Kasus yang Melibatkan Teddy Minahasa

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 17 Januari, 2023 by NKRIPOST

Alex Bonpis (Foto Tribuntoraja)

NKRIPOST JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil meringkus Alex Bonpis yang merupakan bandar besar narkoba di wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara. Ia berstatus buronan sejak Juni 2022.

“Untuk DPO AB (Alex Bonpis) ini setelah sekian lama dicari dari penyidik Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 17 Januari 2023.

Alex Bonpis itu disebut ditangkap pada dini hari tadi. Tapi, tak dirinci mengenai lokasi penangkapan bandar besar tersebut. Hanya disampaikan Alex diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di luar wilayah Jakarta.

Saat ini, Alex Bonpis masih diperiksa intensif. Penyidik akan menggali soal asal-usul narkoba yang kerap diedarkannya.

“Untuk sejauh ini benar, tersangka telah ditangkap di polda dan kemudian kita akan melakukan pemeriksaan,” sebutnya.

Di sisi lain, Trunoyudo menyampaikan, tak lama setelah menangkap Alex, pihaknya langsung mentracing aset milik bandar narkoba itu. Dari rumahnya, disita airsoft gun hingga mobil mewah.

“Tadi kita melakukan tracing aset di domisili DPO tersebut,” kata Trunoyudo.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya

BACA JUGA:

Kapolri Tindak Tegas Irjen Teddy Minahasa Diapresiasi KSPSI: Tegas dan Benar

KPK Geledah Kantor DPRD DKI, Terkait Ini

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Bersama Kapolsek Kalibaru Hingga Mantan Kapolres Bukittinggi

Sebagai informasi, Alex Bonpis merupakan buronan kasus narkoba. Status DPO pertama kali diterbitkan karena ia terlibat peredaran lima kilogram sabu pada Juni 2022.

Kemudian, status DPO keduanya diterbitkan pada Oktober 2022. Sebab, ia menjadi dalang di balik peredaran narkoba jenis sabu seberat satu kilogram.

Kini nama Alex Bonpis kembali menjadi sorotan setelah ia ditangkap oleh polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Alex diduga sebagai penerima narkoba yang kemudian melibatkan Irjen Teddy Minahasa

Lalu seperti apa sosok Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Dia merupakan pelaut yang juga menjadi bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Bukti Semua Sama di Mata Hukum

Irjen Teddy Minahasa Diduga Pengendali 5 Kilogram Sabu, Karir Jenderal Di Ujung Tanduk

Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menjelaskan, Alex Bonpis merupakan seorang yang berprofesi sebagai pelaut.

Salah satu perkara Alex Bonpis yang sedang ditangani Polda Metro Jaya ialah terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.

“Dalam kasus kita ini dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa,” ujar Andi Oddang dikutip Tribuntoraja, Selasa (17/1/2023).

Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

“Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini,” sambungnya.

Namun, dari hasil penyelidikan diketahui percakapan terkait transaksi dilakukan Alex Bonpis dan Teddy Minahasa secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.

Alex berhasil ditangkap di wilayah Cikampek, Jawa Barat. Meskipun penangkapan dilakukan di luar kota Jakarta, Andi memastikan pelaku tidak sedang dalam rencana pelarian.

“(Ditangkap) Di luar kota. Dia sedang berpergian saja tidak sedang kabur,” tegas dia.

Kemudian, saat ini pihak kepolisian tengah memintakan keterangan lebih lanjut pasca penangkapan Alex terkait asal usul barang bukti yang disimpannya. “Sementara ini masih dalam proses ya,” pungkasnya.(*)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved