Polsek Lembah Melintang Tangkap Pencuri Sarang Walet di Jorong Sikilang
Diterbitkan Sabtu, 14 Januari, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, PASAMAN BARAT – Kepolisian sektor (Polsek) Lembah Melintang, Jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar) Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meringkus seorang tersangka pelaku dugaan tindak pidana pencurian sarang Burung Walet berinisial ES alias Ebit di Jorong Sikilang, Nagari Sungai Aua, Sabtu (14/1/2023).
Kejadian bermula pada subuh hari Sabtu, tanggal 14 Januari 2023 sekira pukul 02.00 Wib, bertempat di dalam Gedung Sarang Walet milik korban yang bernama Abdi warga Jorong Sikilang, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat terdengar suara gerakan langkah kaki di dalam gudang Sarang Walet.
Saat itu Abdi yang hendak mau melaksanakan Shalat Tahajjud, kemudian mendengar suara orang berjalan di atas rumah.
Mendengar suara tersebut kemudian Abdi memanggil warga dan masyarakat sekitar yang kemudian masuk kedalam gudang sarang walet milik Korban (Abdi) dan menangkap pelaku yang sedang mengambil Sarang burung Walet.
BACA JUGA:
Waspadai Cuaca Extrim, Koramil 06/UG Bersama Polsek Lembah Melintang Apel Gabungan
Proyek Pendaman Sungai Batang Tambuo Cacat Kontrak, CV. CIMUTU Langgar RAB dan Kabid JJI “Bungkam”
Puluhan Pabrik Tepung Sagu Di Kepulauan Meranti Ditemukan Buang Limbah Ke Aliran Sungai, Diduga Tidak Kantongi Izin AMDAL
Puluhan Mantan Kepala Jorong Geruduk Kantor Walinagari Ujung Gading
Akibat kejadian tersebut korban yang merasa tidak senang dengan kerugian yang di alami ± 36 (Tiga Puluh Enam) Keping Sarang burung Walet senilai ± Rp. 3.000.000,- ( Tiga Juta Rupiah)
Usai menangkap pelaku, Selanjutnya Korban Abdi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembah Melintang guna proses hukum lebih lanjut. (*)
