Bupati Malaka Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Eselon II B, Berikut Daftarnya
Diterbitkan Selasa, 11 Oktober, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, MALAKA – Lima (5) pejabat pimpinan tinggi Pratama eselon II B di lingkup pemerintahan kabupaten Malaka Provinsi NTT resmi dilantik dan di sumpah jabatan oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak SH, MH, rabu 11 oktober 2022.
Pelantikan tersebut berlangsung di aula kantor bupati dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, Kapolres Malaka, dan Pimpinan OPD Kabupaten Malaka
Bupati Malaka Dr Simon Nahak SH MH dalam sambutanya mensyukuri terselenggarakannya proses pelantikan tersebut dengan aman dan tertib dan berharap petugas yang di lantik dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya.
“saya tentu bersyukur dan berterimakasih karena pelantikan hari ini berjalan dengan baik aman lancar dan tertib.” Pungkasnya.

BACA JUGA:
Rumah Warga Wederok Rusak Parah Akibat Ulah Kontraktor, Pemkab Malaka Turun Tangan
4 Pembangunan Fisik Di Desa Wesey Malaka Mubasir, Diduga Anggaran Disunat Kades
Bupati Malaka Simon Nahak Tutup Turnamen Emanuel Cup 2022
Berikut lima (5) pejabat eselon II B yang di Lantik Bupati Malaka diantaranya:
1. dr.Sri Carolina.
Jabatan baru kepala dinas kesehatan kabupaten Malaka
Jabatan lama direktur rumah sakit umum penyangga perbatasan Betun
2. Yanurius Boko,S,ag,.M.sc
Jabatan baru pj. kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Malaka
Jabatan lama.sekertari kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Malaka
3. drh.Januaria Maria Seran
Jabatan baru kepala dinas pertanian Kabupaten Malaka
Jabatan lama, sekertaris dinas sosial kabupaten Malaka
4. Romanus Seran S,E
Jabatan baru Kepala Dinas kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Malaka.
Jabatan lama sekertaris pengembangan keuangan dan pendapatan daerah kabupaten Malaka
5.Raymon Yani Bria,SE,.M.Ec,dev
Jabatan baru,pj kepala badan perencanaan, pembangunan penelitian,dan pengembangan daerah Kabupaten Malaka
Jabatan lama kepala bagian Organisasi Setda Malaka.(Kiler)
