NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ayah Sejuta Anak Jual Bayi Ke Lampung, Begini Akhirnya

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 6 Oktober, 2022 by NKRIPOST

Polres Bogor pulang yang jual oleh tersangka perdagangan orang

NKRIPOST, BOGOR – Kepolisian memulangkan bayi yang dijual oleh tersangka perdagangan orang, Suhendra atau “Ayah Sejuta Anak” ke provinsi Lampung.

Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bayi itu dipulangkan ke Bogor untuk dipertemukan dengan ibu kandungnya.

“Hari ini, kami dari tim penyidik sudah menjemput anak korban perdagangan atau penjualan anak, bersama orang tua yang sudah mengangkatnya. Hari ini kami pertemukan dengan ibu kandungnya,” kata Iman dilansir Antara, Kamis, 6 Oktober 2022.

Bayi itu tiba Markas Polres Bogor sekitar pukul 12.50 WIB, kemudian diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Polres Bogor, kemudian diberikan tempat yang nyaman, bersama ibu kandungnya.

AKBP Iman menyebutkan, mereka mengembangkan kasus Ayah Sejuta Anak dengan tetap memastikan kondisi kesehatan dan kebutuhan bayi dapat terpenuhi secara baik.

Menurut dia, ibu kandung sang bayi tidak keberatan jika ada orangtua yang ingin mengadopsi anaknya namun harus dilakukan sesuai prosedur hukum atau undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Sekarang kita utamakan bayi ini dalam keadaan aman, sehat dan semua kebutuhannya terpenuhi. Ibu kandungnya juga tidak keberatan untuk diadopsi asalkan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata Imanuddin.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Di Tangkap Polisi Jual Anak SMP Hingga SMA Ke Pria Hidung Belang, OS: Mereka Minta Bantuan Saya

Presiden Jokowi Digugat ke PN Jakarta Pusat, Dugaan Ijazah SD Hingga SMA Palsu

Kue HUT TNI Untuk Pangdam Gabriel Lema Di Jilat Oknum Anggota Polisi, Begini Nasibnya

Kapolres memaparkan awalnya sang ibu kandung percaya pada Ayah Sejuta Anak untuk membantunya proses bersalin, kemudian merawat anaknya sampai dewasa dan sang ibu bisa menjenguknya kapan pun.

Namun kenyataannya, kata Imanuddin, empat hari setelah melahirkan, sang ibu menanyakan keberadaan anaknya namun justru mendapat ancaman dari Suhendra si Ayah Sejuta Anak.

Sebelumnya, Polres Bogor menangkap Suhendra pada akhir September 2022. Suhendra diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal 2022.

Suhendra dalam beraksi menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak, dengan menampung para ibu hamil yang tak bersuami. Kemudian, bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orangtua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp15 juta.

“Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta,” kata dia.

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved