NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sinergitas PPDI Kota Depok Bersama Balai Intan Suweno Kemensos RI Dan Dinsos Kota Depok Dalam Penyaluran Alat Bantu Dengar

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 15 September, 2022 by NKRIPOST

Pengurus PPDI Kota Depok Bersama Balai Intan Suweno Kemensos RI Dan Dinsos Kota Depok.

NKRIPOST, Jakarta – Balai Intan Suweno Kemensos RI menindak lanjuti pengajuan DPC PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kota Depok terkait pengajuan puluhan alat bantu dengar untuk para sahabat disabilitas ragam tuli (Tuna Rungu) yang tergabung diibawah binaan PPDI Kota Depok. dalam penyaluran puluhan ABD (Alat Bantu Dengar) melalui tahapan Validasi data penerima manfaat dan selanjutnya dalam penyaluran ABD ini akan di distribusikan dua pekan pasca validasi data.

Kegiatan tersebut di Hadiri juga Kadinsos Kota Depok Ibunda drg. Asloe’ah Madjri ., MKKK serta ibunda Wisnu Murti R dari Balai Inten Suweno Kemensos RI.

Azka, salah satu binaan dari PPDI Kota Depok yang menerima manfaat ABD didampingi orangtuanya saat validasi data di Dinsos Kota Depok

Dalam sambutannya Kadinsos Kota Depok mengucapkan terima kasih atas atensi serta prioritasnya dalam penyaluran Alat Bantu Dengar untuk masyarakat Kota Depok dan juga kepada DPC PPDI Kota Depok yang dapat menjadi mitra dalam penyaluran ABD tersebut.

Natalina, ketua DPC PPDI Kota Depok mengucapkan puji syukur telah difasilitasi oleh Kadinsos Kota Depok juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Lembaga Balai Intan Suweno Kemensos RI Cibinong Bogor atas di terima dan di salurkannya bantuan Alat Bantu Dengar kepada anggota binaan PPDI Kota Depok”.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut hadir Puluhan Sahabat Disabilitas Tuli ( Tuna Rungu) dengan berbagai Usia, anak anak, Remaja dan dewasa. Dilokasi yang sama juga dari Juru bicara PPDI Kota Depok Zaldy Sonata mendorong Pemerintah Kota Depok agar segera membuat Perda untuk perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan ini harus sesegera mungkin untuk di buat atas dasar turunan dari UU no 8 THN 2016 tentang penyandang disabilitas agar sinergitas terjadi menuju Depok kota sejahtera dan toleran serta ramah terhadap Penyandang Disabilitas.(IWA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved