NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kepala Desa Habis Masa Jabatan di Rejang Lebong Bakal Diaudit APBDes

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 31 Juli, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST,BENGKULU. – Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong Zulkarnain Harahap mengatakan pihaknya bakal melakukan audit anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) di 61 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 2 Agustus 2022.

Zulkarnain menyebutkan, APBDes anggarannya bersumber dari dana desa (DD) serta alokasi dana desa (ADD). Dikucurkan secara tiga tahapan ke 122 desa yang tersebar di 14 kecamatan di Rejang Lebong.

“Pada masa jabatannya ( kades ) habis pada tanggal 2 Agustus 2022, kami akan melaksanakan audit anggaran secara khusus pada bulan September 2022,” Zulkarnain  di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu 31 Juli.

Audit APBDes dilaksanakan setelah jabatan kepala desa habis guna menghindari adanya permainan politik praktis menjelang Pemilihan Kepala Desa  serentak, baik yang dilakukan oleh lawan politik maupun pihak lainnya, dengan memanfaatkan data hasil pemeriksaan APBDes tersebut

Pelaksanaan audit APBDes itu, kata dia, sebagai pertanggungbjawaban para kepala desa atas penggunaan DD dan ADD sehingga tidak  disa gunakan keuangan negara.

BLT Dana Desa Saenama Rinhat 2 Bulan Belum Di Bagi, Surat Kadis PMD Dicuekin

Kepala Desa Sri Jaya Hairil Basar Salurkan BLT Dana Desa Bulan Januari Februari Maret 2022

Zulkarnain menjelaskan, audit APBDes pada tahun anggaran 2021 yang telah dilakukan pihaknya. Pada tahap pertama pada bulan Juni lalu, terhadap 45 desa, tahap kedua terhadap 61 desa pada bulan Juli, dan tahap ketiga pada bulan Agustus 2022 sebanyak 61 desa.

Sejauh ini, menurut dia, dari 45 desa yang telah diaudit, pengelolaan APBDes oleh masing-masing desa mulai baik dengan telah dibuatnya laporan penggunaan anggaran serta dananya tidak ada lagi yang dipegang oleh kepala desa tetapi masuk rekening kas desa.

Dengan mulai membaiknya pengelolaan APBDes oleh 122 desa, dia berharap pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik dan tidak ada lagi perangkat desa yang tersandung masalah hukum dalam pengelolaannya DD

Sebelumnya, pada tahun 2021 tercatat 122 desa menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp113 miliar. Tertinggi diterima Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1,56 miliar dan penerima DD terendah adalah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663,81 juta ( voi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved