Bapenda Kota Tasikmalaya Mengalami Kenaikan Pendapatan Daerah Tahun 2022
Diterbitkan Selasa, 28 Juni, 2022 by NKRIPOST
VIDEO: Bapenda Kota Tasikmalaya Mengalami Kenaikan Pendapatan Daerah Tahun 2022
NKRIPOST, TASIKMALAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merupakan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah yang bertugas dalam melakukan pemungutan, penagihan dan pengawasan pajak dan retribusi pada masyarakat.
Sejumlah tugas Bapenda diantaranya mengelola Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan jalan, Parkir, Pajak Air Tanah, Mineral Bukan Logam dan Bantuan, Bumi dan Bangunan, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dengan Pandemi covid 19 yang mulai melandai, semua pihak baik dari mayarakat maupun instansi sangat berterima kasih sekali pada Allah SWT, telah masuk new normal semoga kedepannya lagi diberikan Kesehatan dan terhindar dari semua penyakit yang mematikan.
Hal tersebut di Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Kota Tasikmalaya Heri Al Anshori S.Sos saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jl. Siliwangi No 31 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (28/6/2022).
“Sesudah badai pandemi covid 19, maka semua masyarakat maupun Lembaga, instansi mulai beraktivitas kembali seperti semula, namun saat ini yang membedakan adalah peningkatan pendapatan daerah dari tahun 2021 sampai 2022 tentunya mengalami peningkatan.”Pungkas Heri.
Kabid Pengelolaan Pajak Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya ini mengakui dengan melandainya Pandemi Covid 19 sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah yang bersumber pada kegiatan masyarakat.
“Setelah beraktivitas normal tentunya berpengaruh terhadap sirkulasi keuangan baik pendapatan pengusaha maupun pendapatan yang lainnya tentunya akan berdampak kepada pajak daerah,”Ujarnya.

BACA JUGA:
Yayasan Bina Karya Negeri Polisikan LVRI Tasikmalaya, Usai Mediasi Penurunan Plang Gagal
Detik-detik Presiden Jokowi Dipeluk Presiden AS Joe Biden
Jasa Raharja Priangan Timur: Nilai Santunan dan Korban Kecelakaan Tahun 2022 Alami Kenaikan
“Yang jelas tahun 2022 adanya kenaikan dari tahun sebelumnya dengan peningkatan angka dipresentasikan nilainya dari target tahun 2020 senilai Rp. 130.000.000.000,- dan tahun 2021 di target Rp 134.000.000.000,- realisasi Rp. 138.000.000.000 sedangkan tahun 2022 mendapatkan Rp. 153.300.000.000.
Walaupun kita belum mencapai target maksimal, karena beberapa faktor lain, dapat dimengerti dan dimaklumi namun berusaha kearah yang lebih baik.” Jelas Heri Al Anshori.
Pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah. Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya berharap dengan kondisi yang perlahan mulai normal ini dapat menambah semangat para pengusaha dan investor untuk membuka kegiatan usahanya di Kota Tasikmalaya.
“Hasil Pendapatan ini melalui pajak dan lain-lain sebagai tulang punggung untuk membangun kota Tasikmalaya.
Mudah-mudahan tahun kedepannya terus mengalami kenaikan untuk menunjang pembangunan Kota Tasikmalaya, khususnya kepada investor-investor harus semangat membangun usaha-usaha di Tasikmalaya sebagai peluang usaha di Kota Tasikmalaya.” Pungkas Heri Al Ansory.**
Reporter: Kostaman.
