NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

AKBP Kristiyan Beorbel Martino Resmi Jadi Kapolres TTS: Kopinus Sebut Sejumlah PR Menanti, Dari Kasus Kematian Gustaf Nabuasa Hingga Pengerusakan Massal

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 30 Juli, 2026 by NKRIPOST

Polres Timor Tengah Selatan (TTS)

NKRIPOST SOE – Polda Nusa Tenggara Timur menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pelantikan Pejabat Utama (PJU) serta Kapolres jajaran pada Rabu (29/7/2026). Upacara dipimpin langsung Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si di Lapangan Mapolda NTT.

Mutasi besar-besaran ini mencakup 5 PJU Polda, 8 Kapolres, dan 12 jabatan strategis lainnya. Total lebih dari 20 pejabat mengalami rotasi sebagai bagian penyegaran organisasi.

Dalam amanatnya, Irjen Rudi Darmoko menegaskan mutasi adalah kebutuhan organisasi.

“Amanah ini hendaknya dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi,” ujar Rudi.

“Melalui pergantian pejabat ini diharapkan lahir semangat baru, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi,” lanjutnya.

Kapolda juga menekankan 3 fokus utama: pemberantasan narkoba, penguatan Harkamtibmas, dan pelayanan publik yang humanis.

Salah satu yang turut diadakan pergantian ada Pimpinan Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Pergantian di Polres Timor Tengah Selatan menjadi perhatian khusus. AKBP Kristiyan Beorbel Martino yang sebelumnya menangani PPA & PPO kini mendapat tugas berat menggantikan AKBP Hendra Dorizen.

Ketua Korps Pargibra Nusantara (Kopinus) TTS, Joni Hauteas, menyebut ada sejumlah PR besar yang harus segera dituntaskan Kapolres baru.

“Kami berharap Kapolres yang baru bisa lebih responsif, cepat merespon laporan warga, dan berani menindak tegas siapapun pelakunya,” ujar Joni di Soe, Rabu (29/7/2026).

Korps Pasgibra Nusantara (Kopinus)
Korps Pasgibra Nusantara (Kopinus)

BACA JUGA:

Polda NTT Mutasi 8 Kapolres dan Sejumlah PJU: AKBP Kristiyan Beorbel Martino Jabat Kapolres TTS, Ini Daftar Lengkapnya

Berikut 7 PR besar menurut catatan Kopinus TTS dan data Polres:

1. KASUS PENGERUSAKAN MASSAL DI AMANUBAN SELATAN
Kasus terbaru. 13 KK di Desa Bena dan Oebelo melaporkan pengerusakan rumah dan kendaraan oleh massa pada 26 Juli 2026. 5 LP telah masuk di Satreskrim dan masih dalam penyelidikan. Kapolres baru dituntut cepat mengungkap dalang untuk cegah konflik susulan.

2. KASUS KEMATIAN MANTAN ANGGOTA DPRD TTS, ALMARHUM GUSTAF NABUASA
Kasus ini masih jadi atensi publik. Penyidik diminta menuntaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi. Kuasa hukum korban Bena-Oebelo juga menegaskan kliennya tidak terkait kasus ini.

3. KONFLIK LAHAN DAN KEKERASAN ANTAR KELOMPOK
TTS rawan sengketa batas adat antar desa. Data Polres mencatat 14 kasus pengeroyokan akibat lahan sepanjang Jan-Juli 2026. Penguatan Bhabinkamtibmas dan FKPM jadi kunci.

4. PEREDARAN NARKOBA & MIRAS ILEGAL
Satresnarkoba mengungkap 23 kasus dengan barang bukti 1,2 kg ganja, 400 liter sopi, dan 1500 butir obat keras dalam 6 bulan terakhir. Jaringan dari perbatasan RI-RDTL ke Soe masih aktif.

5. KECELAKAAN LALU LINTAS & BALAP LIAR
Ruas Soe-Kupang dan Soe-Bena tercatat 31 laka lantas dengan 12 korban meninggal Jan-Juli 2026. Keluhan warga soal geng motor malam juga meningkat.

6. KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
Unit PPA menangani 42 kasus KDRT, pencabulan, dan pernikahan anak. Stigma dan lambatnya pelaporan masih jadi kendala. Diperlukan sinergi dengan P2TP2A, Dinas PPPA, dan tokoh gereja/adat.

7. PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK
PR non-teknis: percepat layanan SKCK, SIM, SPKT, dan pengaduan online. Evaluasi komunikasi publik dan respons laporan warga juga jadi catatan.

BACA JUGA:

Buntut Kematian Mantan Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa: Massa Rusak Puluhan Rumah Warga, Ini Pesan Tegas Kapolres AKBP Hendra Dorizen

Tokoh masyarakat dan pemuda TTS menitipkan harapan:
1.  Menuntaskan kasus besar tanpa pandang bulu dan profesional
2.  Menjaga stabilitas Kamtibmas menjelang tahun politik 2027-2029
3.  Memperkuat sinergitas dengan TNI, Pemda, tokoh adat, agama, dan pemuda
4.  Humanis namun tegas dalam penegakan hukum

Hingga berita ini diturunkan, AKBP Kristiyan belum memberikan keterangan resmi. Sumber internal Mapolres TTS menyebut fokus 100 hari pertama adalah:
gelar perkara kasus menonjol, pemetaan kerawanan 32 kecamatan, dan temu sapa tokoh masyarakat.

“Mutasi ini momentum untuk evaluasi dan perbaikan. Kami yakin Kapolres baru mampu membawa perubahan positif di TTS,” tutup Joni Hauteas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved