NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Warga Segel Kantor Desa Akibat Viral Foto Mesra Kades, Begini Respon Bupati Sumedang

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 8 Juni, 2022 by NKRIPOST

Ratusan warga Desa Cikareo Selatan, Wado, Sumedang segel kantor desa, Senin (6/6/2022). AAM AMINULLAH/KOMPAS.com
Penyegelan kantor Desa 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Dadang Rustandi mengatakan, pihaknya telah mengkaji sanksi untuk dua kepala desa yang beradegan mesra dan fotonya viral di media sosial tersebut.

Dadang menuturkan, pihaknya memberikan sanksi mengacu terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014, Tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43, Permendagri, Peraturan Daerah serta Peraturan Bupati.

“Terkait sanksi untuk permasalahan ini sudah jelas diatur dalam UU Desa, yakni teguran lisan dan atau tertulis,” ujar Dadang.

BACA JUGA:

Kolonel Priyanto Divonis Hakim Penjara Seumur Hidup Dan Dipecat Dari TNI

Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap, Dirkrimum Hengki Haryadi: Bertentangan Dengan Ideologi Pancasila

Suami Tusuk Istri Gegara Sakit Hati Ingin Dicerai, Anak Lapor Polisi 

Dadang menyebutkan, pihaknya memang menerima aspirasi dari warga melalui pernyataan sikap dari BPD Cikareo Selatan, yang menghendaki agar kepala desa mundur dan jabatannya, dan meminta Bupati Sumedang untuk memberhentikan kepala Desa Cikareo Selatan.

“Namun, kami tetap berpegang pada aturan, jadi meskipun warga menuntut kepala desa mundur, akan tetapi, kami tidak dapat memenuhi aspirasi tersebut karena sudah ada aturan dan regulasinya,” kata Dadang.

BACA SELANJUTNYA..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved