DPRD Lembata Umumkan Pemberhentian Bupati Tomas Ola
Diterbitkan Jumat, 1 April, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, LEMBATA – DPRD Kabupaten Lembata melalui rapat paripurna IX, mengumumkan pemberhentian Bupati Lembata periode 2017-2022, Rabu (31/03/22).
Sesuai peraturan perundang-undangan satu bulan sebelum mengakhiri masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menyampaikan kepada DPRD tentang masa akhir jabatan.
BACA JUGA:
Berkat PT Belibis Raya Group, Masyarakat Lembata Bakal Nikmati Jalan Hotmix di Jalur Pansel
Bupati Lembata lebih awal menyampaikan berakhir nya masa jabatan yakni 1 bulan 22 hari sebelum “tanggal jatuh tempo ” 22 Mei 2022.
Rapat Paripurna IX tentang berakhirnya jabatan Bupati Lembata periode 2017-2022, berlangsung di ruang utama gedung DPRD Kabupaten Lembata, dihadiri Bupati Lembata Tomas Ola, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Kepala Badan, Dinas dan Bagian Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata.
