NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ravindra Airlangga, Putra Kandung Ketum DPP Golkar Bakal Mengisi Kursi Komisi VI DPR RI

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 28 Maret, 2022 by NKRIPOST

Herry menyebutkan, mekanisme PAW tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

BACA JUGA:

Kalsel Siap Menangkan Airlangga Hartarto Calon Presiden 2024

Airlangga Hartarto Ajukan Sekjen Partai Golkar Gantikan Azis Syamsuddin Sebagai Wakil Ketua DPR RI

Menurutnya, proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.

“Rentang waktu (proses PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan,” kata Herry.

Sebelumnya, Anggota D PR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Fraksi Golkar Ichsan Firdaus meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu (27/3/2022).(infopublik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved