Ravindra Airlangga, Putra Kandung Ketum DPP Golkar Bakal Mengisi Kursi Komisi VI DPR RI
Diterbitkan Senin, 28 Maret, 2022 by NKRIPOST

Nkripost, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyatakan putra Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga akan mengisi kursi anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar menggantikan almarhum Ichsan Firdaus.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/3/2022)
“Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus,” ujar Herry Setiawan.
BACA JUGA:
Menko Airlangga: Industri Olahraga Perlu Lakukan Transformasi Digital
Airlangga Kunjungi NasDem, Sinyal Duet Airin – Sahroni Di Pilgub DKI Jakarta
Herry mencatat, perolehan suara Ravindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yaitu 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara.
