Wacana Tunda Pemilu, Rakhman Hartadi: Politikus Amnesia, Seolah Lupa Kenapa Ada Reformasi
Diterbitkan Sabtu, 5 Maret, 2022 by NKRIPOST

NKRI POST, JAKARTA – Penundaan Pemilu, Dalam negara demokrasi , setiap orang boleh berwacana . Tetapi Indonesia merupakan negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi.
UUD 1945 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang-undang juga demikian, kalau masih wacana tak perlu kita larut pada hal yang belum dibahas
Merujuk pada Pasal 37 Ayat (1) UUD 1945, usul perubahan UUD dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.
Untuk diketahui, anggota MPR saat ini berjumlah 711 orang, terdiri dari 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
BACA JUGA:
Tunda Pemilu Bisa Impeachment, George Kuahaty: Filipina Telah Menggunakan Handphone Ketika Memilih Presiden
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto Tegas Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Begini Alasannya
Rakhman Hartadi Politikus PKS mengatakan “Terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024, ini negara demokrasi kita harus menghormati konstitusi kita serta merawat demokrasi yang sehat”
Dengan demikian, amendemen UUD dapat diusulkan apabila diajukan oleh 237 orang anggota MPR yang merupakan 1/3 dari total 711 orang anggota MPR.
Dengan peta politik yang ada sekarang, kelompok yang mendukung penundaan pemilu hanya menduduki 187 kursi MPR, terdiri dari 85 kursi milik Golkar, 58 kursi PKB, dan 44 kursi PAN.
Sementara, kelompok yang menolak penundaan pemilu menguasai kursi MPR dengan perolehan 388 kursi, terdiri dari PDI-P (128 kursi), Gerindra (78), Nasdem (59), Demokrat (54), PKS (50), dan PPP (19).
“Saya lihat manuver politik partai-partai ini bernuansa keputusasaan dan mungkin karena lingkungan politik yang belum cukup sehat sehingga mereka jadi amnesia seolah-olah mereka lupa kenapa ada reformasi,” Kata Rakhman Hartadi.(*)
