NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Tak Toleransi Pegawai Dijatuhi Hukuman Disiplin

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 29 April, 2026 by NKRIPOST

N

Jaksa Agung ST Burhanuddin

KRIPOST JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai Kejaksaan RI yang dijatuhi hukuman disiplin.

Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung dalam amanatnya saat memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di gedung utama Kejagung, Rabu, 29 April.

Jaksa Agung mengatakan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal.

Jabatan tersebutbukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.

Ia mengaku prihatin dengan masih adanya pegawai Kejaksaan RI yang melakukan pelanggaran disiplin.

“Terkait masalah integritas, saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” katanya.

BACA JUGA:

Dua Anggota Polri Ditahan Polda NTT Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM

Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Jaksa Agungmenegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut.
Ia juga mewajibkan para pemimpin baru untuk melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten dengan prinsip tanggung jawab tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.

Menutup amanatnya, Burhanuddin mengajak seluruh pejabat untuk memaknai amanah ini seolah sebagai penugasan terakhir sehingga harus disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.

“Berikan yang terbaik. Bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara,” ucapnya.

Adapun para pejabat yang dilantik hari ini adalah:

1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

2.Abdul Qohar A.F. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

3. Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

4. Dwi Agus Arfianto sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum

5. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

6. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

7. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung

8. Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

9. Hermon Dekristo sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer

10. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

11. Harli Siregar sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

12. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

13.Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

14. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

15. N. Rahmat R sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusu

s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved