NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Memaknai Panca Dharma, Momentum Memperingati Hari Pendidikan Nasional

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 2 Mei, 2026 by NKRIPOST

Ki Hadjar Dewantara yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889 dengan nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat diperingati sebagai hari Pendidikan Nanasional.

NKRI POST JAKARTA – Setiap tanggal 2 Mei, kita memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan upacara, pidato, dan slogan yang berulang.

Namun di balik seremoni itu, pertanyaan mendasarnya justru semakin penting dan mendesak: apakah pendidikan kita masih setia pada cita-cita memanusiakan manusia, atau telah bergeser menjadi sekadar mesin produksi angka, ijazah, dan tenaga kerja?

Di tengah hiruk-pikuk kebijakan dan program, gagasan Ki Hajar Dewantara (1889-1952) tentang Panca Dharma Taman Siswa –kodrat alam, kemerdekaan, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanusiaan– menjadi cermin kritis. Kelima dasar Taman Siswa ini ditulis dalam pasal 7 dan 12 Peraturan Dasar Persatuan Taman Siswa berdasarkan keputusan Kongres ke X pada 5-10 Desember 1968.

Panca Dharma, seperti dilansir Antara, merupakan rumusan orisinal-kreatif, berharga dan kuat dari Ki Hajar Dewantara. Dalam Panca Dharma, Ki Hajar Dewantara memberi jalan untuk berpikir global, tetapi tetap berakar lokal. Namun, gagasan ini bukan sekadar warisan historis, melainkan kompas moral yang justru terasa semakin relevan di era ketidakpastian dan makin cair ini.

Memaknai Panca Dharma

Panca Dharma tersebut patut direfleksikan dan dimaknai sesuai dengan konteks dunia pendidikan kita di Indonesia.

Pertama, kodrat alam mengingatkan kita bahwa pendidikan harus berpijak pada realitas hidup peserta didik. Namun, praktik pendidikan kita masih sering terjebak pada pendekatan seragam. Data berbagai asesmen nasional (Statistik Pendidikan Indonesia 2025) menunjukkan kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah masih tinggi.

Di banyak daerah, siswa belajar dari buku yang jauh dari konteks hidup mereka. Ironisnya, di tengah krisis lingkungan global, pendidikan kita belum sungguh-sungguh membangun kesadaran ekologis. Kita mendidik anak untuk lulus ujian, tetapi gagal menyiapkan mereka untuk merawat bumi.

Kedua, kemerdekaan sebagai inti pendidikan sering direduksi menjadi jargon administratif. Program “Merdeka Belajar” memang membuka ruang inovasi, tetapi di lapangan, budaya takut salah, tekanan ujian, dan orientasi nilai masih kuat.

Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Rapor Pendidikan Indonesia 2025) menunjukkan bahwa sebagian besar siswa masih belajar untuk mengejar nilai, bukan memahami makna. Dalam situasi ini, kemerdekaan menjadi ilusi: siswa tampak bebas, tetapi tetap terikat pada sistem yang menilai mereka secara sempit.

Di sinilah refleksi Zygmunt Bauman menjadi relevan. Bauman menyebut masyarakat modern sebagai “cair”, di mana segala sesuatu berubah cepat dan tak pasti (Bauman, 2000). Dalam dunia seperti ini, pendidikan seharusnya membentuk manusia yang mampu mengambil tanggung jawab moral, bukan sekadar mengikuti aturan. Namun yang terjadi justru sebaliknya: pendidikan kita lebih sibuk menghasilkan kepatuhan daripada keberanian berpikir.

Ketiga, kebudayaan sebagai ruh pendidikan semakin terpinggirkan. Globalisasi dan digitalisasi membawa peluang besar, tetapi juga ancaman homogenisasi. Banyak sekolah lebih bangga mengadopsi kurikulum global daripada menggali kearifan lokal. Padahal, menurut Ki Hajar Dewantara (dalam bukunya Bagian Pertama: Pendidikan – Yogyakarta: Taman Siswa, berbagai edisi) pendidikan adalah proses “menuntun” segala kekuatan kodrat anak agar mereka hidup sebagai manusia dan anggota masyarakat. Jika kebudayaan diabaikan, maka pendidikan kehilangan akar.

Keempat, kebangsaan menghadapi tantangan serius di tengah polarisasi sosial. Data survei berbagai lembaga menunjukkan meningkatnya intoleransi di kalangan pelajar (Voaindonesia.com, 18 Mei 2023). Media sosial mempercepat penyebaran narasi kebencian, sementara pendidikan belum cukup kuat membangun daya kritis dan empati. Nasionalisme pun sering direduksi menjadi simbol dan seremoni, bukan praksis hidup bersama yang adil dan inklusif.

Kelima, dan yang paling mendasar, adalah kemanusiaan. Di sinilah seluruh Panca Dharma bermuara. Namun realitas menunjukkan bahwa pendidikan kita masih cenderung kompetitif dan individualistik. Kasus perundungan di sekolah, tekanan psikologis akibat tuntutan akademik, hingga praktik diskriminasi menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan belum sungguh menjadi inti pendidikan. Kemanusiaan terkesan dipinggirkan demi angka atau nilai tertinggi.

Bauman mengingatkan bahwa krisis moral modern bukan karena manusia tidak tahu apa yang baik, tetapi karena tanggung jawab telah dipindahkan dari individu ke sistem. Dalam konteks pendidikan Indonesia, kita sering menyalahkan kurikulum, kebijakan, atau teknologi, tetapi lupa bahwa pendidikan pada dasarnya adalah relasi manusiawi; antara guru dan murid, antara individu dan sesamanya.

Di titik ini, Panca Dharma harus dibaca bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai kritik. Ia menantang kita untuk merenungkan: apakah pendidikan kita masih membumi (kodrat alam)? Apakah ia membebaskan (kemerdekaan)? Apakah ia berakar (kebudayaan)? Apakah ia mempersatukan (kebangsaan)? Dan yang terpenting, apakah ia memanusiakan (kemanusiaan)?

BACA JUGA:

Hardiknas 2025, Presiden Prabowo Luncurkan Empat Program Pendidikan

Momentum Hardiknas

Momentum Hari Pendidikan Nasional yang merupakan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara sejatinya harus menjadi ruang refleksi kolektif. Reformasi pendidikan tidak cukup dengan mengganti kurikulum atau menambah anggaran, tetapi menuntut perubahan paradigma. Pendidikan harus kembali pada tujuannya yang paling hakiki: membentuk manusia yang utuh,cerdas secara intelektual, matang secara moral, dan peka secara sosial.

Dalam bahasa gagasan Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan ialah membangun anak didik menjadi manusia yang merdeka lahir batin, luhur akal budinya serta sehat jasmaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa, tanah air serta manusia pada umumnya (Pasal 13, Peraturan Dasar Persatuan Taman Siswa)

Tanpa itu, kita berisiko melahirkan generasi yang terampil tetapi kehilangan arah; cerdas tetapi tanpa empati dan tanggung jawab; sukses secara individu tetapi gagal membangun kehidupan bersama.

Harus diakui, menghidupkan kembali Panca Dharma bukan pekerjaan mudah. Ia menuntut keberanian untuk mengoreksi arah, kesediaan untuk mendengar realitas, dan komitmen untuk menempatkan manusia sebagai pusat pendidikan. Namun di tengah dunia yang semakin cair dan tak pasti, justru nilai-nilai inilah yang dapat menjadi jangkar.

Pertanyaannya kini sederhana, tetapi mendasar: apakah kita siap menjadikan pendidikan sebagai jalan memanusiakan manusia, atau terus membiarkannya terseret arus tanpa arah? Bagaimana Indonesia bisa merumuskan sistem pendidikannya sendiri dengan setia pada Panca Dharma?

Sejatinya, Panca Dharma merupakan kompas dalam membangun manusia Indonesia yang merdeka, berakar dan berperikemanusiaan. Mari melakukan refleksi di Hari Pendidikan Nasional ini.***voi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved