Anak 3 Tahun di Solok Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Wabup Candra Turun Tangan
Diterbitkan Jumat, 1 Mei, 2026 by NKRIPOST

NKRI POST AROSUKA – Seorang anak perempuan berusia tiga tahun, Sherlyn, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh ayah tirinya dalam sebuah perjalanan menuju kampung halamannya di Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (30/4/2026).
Peristiwa memilukan itu terjadi di dalam bus, di mana korban diduga ditampar langsung oleh pelaku di hadapan ibunya. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku berdalih tindakan kekerasan tersebut dilakukan untuk “mengobati” anak dari pengaruh santet.
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Solok, Candra, bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Solok, Ny. Lian Octavia Candra, menjenguk korban yang tengah dirawat di RSUD Arosuka.
Dalam kunjungan tersebut, Candra mengaku sangat terpukul setelah melihat kondisi korban, terlebih setelah beredarnya video dan foto kejadian.
“Saya menangis melihat kondisi anak ini. Ini sangat menyayat hati. Anak seusia itu seharusnya mendapatkan kasih sayang, bukan kekerasan,” ujarnya.
Candra menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga maupun lingkungan sekitar. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
“Kalau ada kejadian seperti ini, segera hubungi keluarga, wali nagari, atau aparat setempat. Jangan tunggu sampai parah,” tegasnya.
Sebagai langkah cepat, Pemkab Solok berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan bantuan kepada korban. Selain itu, pihak rumah sakit diminta memberikan penanganan maksimal, termasuk kemungkinan rujukan ke rumah sakit di Padang jika diperlukan.
“Kita pastikan korban mendapatkan perawatan terbaik. Jika harus dirujuk ke Padang, akan kita fasilitasi,” tambah Candra.
BACA JUGA:
Pemkab Solok Ajukan Pengembangan TPST Terpadu ke Kementerian PU
Sementara itu, aparat kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di akhir kunjungan, Ketua GOW Kabupaten Solok turut menyerahkan bantuan kepada ibu korban sebagai bentuk dukungan moral. Ia berharap korban segera pulih dan dapat kembali menjalani masa kecilnya dengan aman.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan.**
