Alihkan BLT DD Dari Tunai Menjadi Sembako secara Sepihak, Perangkat Desa Pekalangan Diduga Salahgunakan Jabatan
Diterbitkan Jumat, 18 Februari, 2022 by NKRIPOST

NKRIpost, Bondowoso – Sejumlah oknum perangkat desa Pekalangan, Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso Jawa Timur diduga melakukan tindak pidana penyalahgunakan jabatan.
Pasalnya, Warga Desa Pekalangan kini menunggu hasil keputusan
Kepala Desa terkait peralihan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ke Sembako.
Beberapa Oknum Perangkat Desa Pekalangan di duga ambil kebijakan sendiri dengan pemindahan BLT DD, tanpa berita acara peralihannya yang awalnya penerima manfaat BLT DD menerima berupa uang tunai, tapi yang mereka terima sekarang hanya berupa sembako, berupa Beras dan Telur.”
BACA JUGA:
Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Aniaya Teman Istrinya di Bondowoso
Berawal informasi masyarakat penerima BLT DD menyampaikan adanya peralihan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mengakibatkan banyak warga penerima manfaat yang mengeluhkan terkait peralihan Bantuan BLT DD tersebut. Selanjutnya, sebagai kontrol sosial masyarakat, Awak media NKRIPOST mencoba melakukan investigasi ke masyarakat penerima BLT DD dengan mendatangi rumah penerima BLT DD.
Salah satunya penerima manfaat yang diketahui bernama ibu Rubama. Kepada awak media Ia membenarkan adanya peralihan terhadap BLT DD yang semula diterima dalam bentuk Uang tunai tapi kini di alihkan menjadi Sembako.
“BLT DD yang biasanya menerima uang tunai “kog diganti berupa sembako, yang tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.” Ujar Ibu Rubama.
Tak hanya sampai disitu. Selanjutnya awak media menelusuri sejumlah warga penerima manfaat yang ternyata semua masyarakat Pekalangan penerima BLT DD, membenarkan adanya perubahan BLT DD menjadi berupa sembako.
“Biasanya masyarakat menerima Dibalai Desa Namun kenapa kog tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, seharusnya perangkat Desa ada kordinasi dengan masyarakat dan pemberitahuan adanya perubahan, semula Uang tunai, diganti berupa sembako, Jadi biar masyarakat tau.”Ujar warga penerima manfaat saat di temui awak media.
Sejumlah Nama penerima manfaat yang berhasil dikonfirmasi oleh media NKRI Post diantaranya Insial B dan j warga RT 01, Inisial T alias BS RT 10 dan R. Rt 21 jawaban mereka sama bahwa tidak ada pemberitahuan oleh perangkat Desabterkait bantuan yang biasa mereka dapatkan diganti, sehingga masyarakat kaget ketika bantuan yang biasanya mereka terima berupa uang tunai digantikan berupa sembako beras dan telur.
BACA JUGA:
Bansos BPNT Cair Tunai Melalui Kantor Pos, Agen E Warung BNI 46 Bandung Barat Meradang
Sementara mantan Pj Kepala Desa Pekalangan saat di wawancara mengatakan tidak pernah tahu adanya berita acara atau memberi perintah pengalihan bantuan BLT DD dari tunai ke Paket Sembako.
“Saya selaku Pj tidak pernah memberi perintah kepada perangkat desa untuk pengalihan BLT DD untuk Berubah sembako.” pungkasnya.
Terpisah, Camat Tenggarang saat di konfirmasi menyampaikan, seharusnya segala kebijakan yang akan di ambil, terlebih dahulu di musyawarah bersama masyarakat.
“Menurut aturan penerima BLT DD ditetapkan melalui Musdes, bilah mana ada perubahan dan harus ada penjelasan yang jelas. Musyawarah dan ada berita acara perubahan.”Jelas Camat.
Selain itu juga Kaur Umum di Balai Desa Pekalangan dengan nada datar membenarkan hal tersebut sudah berlangsung lama.
“Ini sudah lama, kog baru sekarang dipersoalkan, bukan cuma saya saja, masih ada lagi perangkat selain saya, kalau mau dipermasalahkan jangan cuma saya, permasalahkan semuanya. Sementara pengakuan dari perangkat desa pengalihan BLT DD benar karena sudah ada perintah atau sudah adanya kebijakan dari Pj Kades waktu menjabat.”pungkasnya.(Yuda).
