NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kontroversi Pembongkaran Pos RW 04 Kelurahan Jembatan Besi

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 30 Januari, 2022 by NKRIPOST

NKRI POST, Jakarta – Polemik kekecewaan Ibu Fina warga RT.05/04 Kelurahan Jembatan Besi yang di ekspresikan dengan perusakan Pos RW. 04 Kelurahan Jembatan Besi yang viral di media Sosial pada tanggal 28 Januari 2022 berujung di laksanakannya pembongkaran Pos RW.04 Kelurahan Jembatan Besi pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2022.

keterangan yang di peroleh dari Ibu Fina, Dasar dan tindakan yang di perbuatnya akibat ekspresi kekecewaan yang di alaminya dan berpendapat keberadaan bangunan POS di samping tembok sebelah kiri bangunan/rumah karna memang menjadi hak kepemilikannya.

Menanggapi aksi viral Ibu Fina, pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 bertempat di Halaman Depan Kelurahan Jembatan Besi, Lurah Jembatan Besi bersama Pengurus RW.04 dan Ketua RT melaksanakan musyawarah bersama dan memutuskan untuk melaksanakan Pembongkaran Pos sesuai permintaan Ibu Fina.

BACA JUGA:

KANTIN Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tambora Mengangkat Tema Perangi Narkoba

Hasil keputusan musyawarah bersama Pengurus RW.04 dan RT, kemudian di tindak lanjuti oleh Lurah Jembatan Besi bersama jajarannya pada Jumat Malam Tanggal 28 Januari 2022, yaitu dengan menemui Ibu Vina di kediamannya dan menjelaskan kepada Ibu Fina prihal pembongkaran akan di laksanakan dan dengan mengarahkan agar supaya Ibu Fina membuat Surat Permohonan Pembongkaran kepada Ketua RW.04 dan atau kepada pihak Kelurahan Jembatan Besi.

Ironisnya, pada hari Minggu tanggal 30 Januari 2022 di laksanakan pembongkaran oleh Pihak Kelurahan Jembatan Besi bersama jajarannya dengan tanpa adanya Surat Permohonan Pembongkaran dari Ibu Fina yang di tujukan kepada pengurus RW dan atau Lurah Jembatan Besi.

Saat di minta komfirmasi oleh awak Media NKRI POST, Rizky Denni Lurah Jembatan Besi menjelaskan terkait pembongkaran di laksanakan atas dasar hasil keputusan musyawarah bersama pengurus RW dan karna adanya tindakan dari Ibu Fina yang kembali membobol lubang tembok bangunan yang sudah di perbaiki oleh warga RT.05/04 Kelurahan Jembatan Besi.

Pukul 13.00 wib, Ibu Vina sepulang dari tempat peribadatannya menyampaikan penjelasan terkait keterangan yang di sampaikan oleh lurah Jembatan Besi, “saya memang benar membobol lubang bangunan yang sudah di rapihkan oleh warga, namun bukan meminta untuk di laksanakan pembongkaran, tindakan saya karna ingin agar warga RT.05/04 segera menandatangani perjanjian dengan saya sesuai permohonannya untuk menggunakan Pos selama saya belum mempergunakannya, lalu kenapa di lakukan pembongkaran bangunan Pos tanpa adanya musyawarah bersama warga RT.05/04. “Tegasnya.

Bapak Ajat bersama para tokoh Masyarakat RT.05/04, sangat menyesalkan tindakan pembongkaran Pos secara sepihak tanpa SOP, adanya Bangunan Pos tersebut adalah buah karya dan perjuangan dari para orangtua kami, harusnya bangunan Pos dapat di lestarikan keberadaannya selama memang Ibu Fina belum mempergunakannya, pembongkaran tanpa melalui musyawarah bersama kami warga RT.05/04 terkesan tidak menghargai sejarah “begitu sesalnya. (30/01/2022).

(ACH. Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved