MEMBANGUN INDONESIA DARI DESA:Relevankah Membangun Indonesia Raya dari Malaka? [Seri 3]
Diterbitkan Senin, 9 Agustus, 2021 by NKRIPOST

EDISI 2 : Tulisan ini berakhir dengan uraian tentang ‘ketersediaan modal’ sebagai salah satu syarat yang memberi kita kemampuan untuk menyiapkan kondisi-kondisi bagi terlaksananya upaya-upaya mewujudkan kesejahteraan umum bagi rakyat. Sudah disinggung pula bahwa modal itu sudah ada dalam bentuk Dana Desa miliaran rupiah setiap tahun. Dan kita andaikan bahwa pemanfaatan yang tepat Dana Desa itu sudah diperhitungkan oleh kades bersama seluruh perangkat desa sesuai peraturan pemerintah dan ketetapan musyawarah des
Dalam edisi 3 ini, saya mau bicara tentang syarat yang lain bagi perwujudan kesejahteran rakyat, yaitu ‘partisipasi aktif masyarakat’ untuk sendiri mengupayakan kesejahteraannya. Ibarat “kail dan ikan”, pemerintah sudah menyiapkan ‘kail’ berupa Dana Desa. Partisipasi masyarakat tampak dalam semangat melangkah ke laut untuk memancing ‘ikan’. Lautnya di mana? Lautnya terbentang luas dalam ‘proyek-proyek’ yang telah ditetapkan, misalnya pada tahun 2021 ini, Dana Desa difokuskan pada membiayai kegiatan-kegiatan pengembangan, peningkatan dan/atau pemulihan ekonomi masyarakat, terkait dengan terpaan pandemi covid-19 yang sungguh memberatkan masyarakat memenuhi segala kebutuhannya sehari-hari
Untuk membantu membangkitkan semangat itu, baik kiranya kalau saya mengawali uraian tentang ‘partisipasi masyarakat’ ini dengan suatu uraian singkat tentang apa itu “kesejahteraan”. Semoga dengan memahami pengertian “kesejahteraan” itu, masyarakat tergugah hatinya dan terbuka pikirannya, lalu bangkit dan menyingsingkan lengan baju, bersimbah keringat untuk aktif mewujudkan kesejahteraannya sendiri
KESEJAHTERAAN…APA ITU
Pertama-tama perlu disadari bahwa ada ‘kesejahteraan umum’ bagi rakyat secara keseluruhan, dan ada ‘kesejahteraan individu’, ‘kesejahteraan orang per orang si ABCDE’. Kesejahteraan umum itu tidak sama dengan akumulasi kesejahteraan semua anggota masyarakat. Sifatnya “kurang” sekaligus “lebih” dari jumlah semua kesejahteraan orang per orang, si ABCDE, di dalam masyarakat. “Kurang”, karena negara selalu hanya dapat menyiapkan kondisi-kondisi kesejahteraan bagi para warganya. Negara tidak dapat memastikan bahwa mereka semua, si ABCDE itu, sejahtera. Kesejahteraan individual tidak hanya tergantung dari apa yang disediakan oleh masyarakat dan negara, tetapi juga tergantung dari individu yang bersangkutan: rajin atau malas, punya alat produksi atau tidak, punya keterampilan atau tidak, dan lain-lain. “Lebih”, karena yang namanya ‘masyarakat’ itu adalah ‘himpunan (sejumlah besar) orang-orang”, penjumlahan semua orang yang menjadi anggotanya, misalnya, jumlah semua orang di dalam satu desa, satu kecamatan, satu kabupaten
Dengan demikian, ‘kesejahteraan umum’ sebagai kesejahteraan yang harus diusahakan oleh negara adalah ‘kondisi-sejahtera’ yang menunjang tercapainya kesejahteraan anggota-anggota masyarakat, si ABCDE. Kesejahteraan umum adalah syarat-syarat, kondisi-kondisi yang perlu tersedia agar para anggota masyarakat, keluarga, dan kelompok-kelompok masyarakat, dapat hidup sejahtera
Pertanyaan kita ialah “kapan seseorang merasa sejahtera?” Jawabannya dapat dirumuskan secara negatif dan positif. Secara negatif, seseorang disebut ‘sejahtera’ apabila ia bebas dari rasa lapar, kemiskinan, kecemasan akan hari esok, rasa takut, penindasan, apabila ia tidak merasa diperlakukan dengan tidak adil. Secara positif, seseorang disebut ‘sejahtera’ apabila ia merasa aman, tenteram, selamat, dapat hidup sesuai dengan cita-cita dan nilai-nilainya sendiri, merasa bebas untuk mewujudkan kehidupan individual dan sosial sesuai dengan aspirasi-aspirasi dan sesuai dengan kemungkinan-kemungkinan yang tersedia baginya. Seseorang disebut ‘sejahtera’, apabila bakat-bakatnya, kemampuan-kemampuannya dan kreativitasnya, meskipun terbatas, bisa dikembangkan; dan apabila ia merasa tenang dan bebas
Rumusan ini menunjukkan sesuatu yang sangat penting: kesejahteraan seseorang bukanlah sesuatu yang dapat ditentukan dari ATAS secara dogmatis atau ideologis ataupun secara pragmatis, melainkan terletak dalam PERASAAN orang bersangkutan. Bukan kitalah yang dapat menentukan kapan seseorang bebas dari rasa cemas, kapan ia merasa tenteram dan bahagia. Kita hanya dapat menanyakan itu pada dia sendiri. Di sinilah letak pentingnya “PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN
Memang, negara didirikan untuk mengupayakan suatu kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat. Dan untuk mencapai tujuan itu, negara menyediakan macam-macam fasilitas dan pelayanan publik dalam bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan, termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan jalan, dan pengadaan sarana lalu lintas, fasilitas pos dan telekomunikasi, radio dan televisi, pelbagai pelayanan sosial; menciptakan atau memberi bantuan bagi lembaga-lembaga kultural, misalnya, untuk Malaka, Pemda bertekad memberi tunjangan bagi para pemangku adat (fukun). Tujuan penyediaan fasilitas-fasilitas itu ialah agar semua anggota masyarakat, minimal, dapat hidup bebas dari kemiskinan dan ketergantungan ekonomis yang berlebihan dengan memanfaatkan semua fasilitas itu
Di sini negara berhadapan dengan sebuah ‘batas’. Negara dapat mengusahakan kondisi-kondisi kesejahteraan bagi para anggota masyarakat, tetapi NEGARA TIDAK DAPAT MEMBUAT MEREKA MERASA SEJAHTERA. Negara tidak dapat langsung menciptakan kesejahteraan orang per orang, dengan langsung “MEMBERI MEREKA IKAN”. Kalau negara langsung mau membuat para anggota masyarakat, orang per orang, MENJADI SEJAHTERA, negara jatuh ke dalam TOTALITAS ISMED. Kesejahteraan seseorang atau sekelompok orang bersama terwujud dalam perasaan mereka masing-masing. Perasaan tiap-tiap anggota masyarakat ini merupakan suatu kenyataan yang berada di luar kemampuan negara untuk menentukannya. Negara hanya menciptakan kondisi-kondisi, prasyarat-prasyarat objektif, sarana-prasarana yang perlu tersedia agar kesejahteraan setiap anggota masyarakat dapat terwujud, agar masyarakat dapat merasa sejahtera.
Sebagai contoh, kesejahteraan seseorang juga tergantung dari kemampuannya untuk bekerja keras dan bekerja cerdas (hard and smart work!). Negara HANYA bertugas menciptakan sistem ekonomis yang kondusif, yang tidak ‘eksploitatif – menindas’ agar siapa saja yang mau bekerja keras dapat menghasilkan cukup uang, agar ia dapat hidup sejahtera bersama keluarganya
Dalam konteks ini patut disinggung bahwa bila suatu pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha dalam batas-batas kemampuannya mengusahakan kesejahteraan umum, pemerintah itu kehilangan ‘legitimasi’-nya, dan karena itu perlu segera diganti. Wewenang yang dipercayakan rakyat kepada pemerintah ‘runtuh’, jika para pejabat lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau golongannya daripada kesejahteraan bersama
PARTISIPASI MASYARAKA
Dengan penjelasan singkat tentang ‘kesejahteraan’ di atas tersedia alasan yang kokoh untuk kita bicara tentang ‘partisipasi masyarakat’ dalam pembangunan, bahkan punya dasar untuk menuntut partisipasi, keterlibatan, keikut-sertaan masyarakat. Mengapa? Karena, pembangunan itu bukan melulu kewajiban pemerintah atas nama negara, dan rakyat boleh berdiam diri dan berpangku-tangan. Pembangunan menuntut keterlibatan aktif masyarakat untuk sendiri meningkatkan taraf dan mutu hidupnya dengan memanfaatkan semua fasilitas dan peluang yang disediakan pemerintah. Pemerintah atas nama negara HANYA menyiapkan KAIL, menyiapkan sarana-prasarana, menciptakan kondisi yang baik agar rakyat dapat dengan ‘mudah’ mencari IKAN di laut. Rakyat harus SADAR DIRI, PEDULI dengan hidupnya sendiri, dan BERTANGGUNG JAWAB atas pentingnya memperbaiki dan meningkatkan taraf hidupnya sendiri. Partisipasi itu dapat berupa partisipasi pikiran dan pendapat, tenaga, keahlian, barang, dan uang
Namun sebaliknya juga benar dan perlu juga disadari oleh pemerintah, yaitu bahwa partisipasi masyarakat itu menuntut adanya ‘kepercayaan’ dari pemerintah kepada masyarakat, yang ditunjukkan melalui pemberian ‘kesempatan’ oleh pemerintah kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan. Ada kalanya rakyat mau terlibat dengan segala kemampuan yang ada pada mereka, namun karena tidak adanya kepercayaan dan kesempatan dari pemerintah, akhirnya tuntutan ‘partisipasi masyarakat’ itu hanya menjadi suatu ‘wacana indah’ belaka
Jadi, dapat dikatakan bahwa ‘partisipasi masyarakat’ dalam pembangunan, di pihak rakyat menuntut ‘kemauan bekerja, semangat kerja’, sedangkan di pihak pemerintah menuntut suatu ‘kemauan-politik’ (political-will) yang serius, jujur dan ikhlas. Kemauan-politik untuk melibatkan masyarakat itu sudah harus diperlihatkan sejak perencanaan pembangunan di mana masyarakat ikut bicara dan ikut mengambil keputusan akhir, lalu ikut melaksanakan apa yang direncanakan dan diputuskan, ikut memantau, mengawasi dan mengevaluasi serta ikut memanfaatkan hasil pembangunan, lantaran ada rasa memiliki apa yang dibangun (sense of belonging). Bila rakyat merasa memiliki apa yang sudah dibangun, rakyat juga akan merasa punya tanggung jawab untuk memelihara, merawat dan menjaga apa yang telah turut mereka bangun
Dengan menyinggung kemauan politik pemerintah, kita memperoleh jalan masuk untuk masuk ke dalam pembicaraan tentang good governance dan good government yang akan kita bahas dalam edisi 4 nant
Shalom
Jakarta, Minggu, 8 Agustus 2021mi.n.. . T*. . u.”.. . n.?*. . a.*i**
Shalom
Jakarta, Minggu, 8 Agustus 2021
