NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ratusan Hektar Tambak Diterjang Banjir, Ini Terobosan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Malaka

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 26 Mei, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST, MALAKA- Lahan tambak seluas 129 hektar (ha) di Kabupaten Malaka yang tersebar sepanjang pesisir pantai Selatan Laut Timor di wilayah Kecamatan Kobalima, Kobalima Timur, Malaka Tengah, Malaka Barat dan Wewiku diterjang bencana banjir yang meluap dari Sungai Benenain, Rabu (4/4/21).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Malaka, drh. Rofinus Seran Bria kepada wartawan, Rabu (26/5/21) mengatakan wilayah pesisir pantai Kabupaten Malaka memiliki potensi lahan tambak kurang lebih seluas 3. 538 hektar. Potensi lahan tambak seluas itu belum dikelola secara maksimal. Luasan lahan tambak yang dikelola baru mencapai 413 hektar.

Dari luas lahan tambak yang dikelola tersebut, produksi ikan bandeng yang dilaksanakan pada 2020 mencapai 850 ton. Jumlah ini meningkat ketika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, produksi ikan bandeng sebanyak 800 ton, tahun 2018 sebanyak 722 ton, tahun 2017 sebanyak 627 ton dan tahun 2016 sebanyak 585, 87 ton.

Namun, produksi ikan bandeng dari lahan tambak yang dikelola pada tahun 2021 tidak memberi hasil, karena diterjang banjir. Sehingga, Dinas melakukan terobosan untuk mengatasi kerusakan lahan tambak melalui proposal usulan yang diajukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Provinsi NTT.

Dijelaskan, proposal permohonan dibuat dan diajukan untuk mengatasi beberapa masalah pembangunan di bidang perikanan dan kelautan melalui dukungan pemerintah pusat. Saat ini, masyarakat pesisir pantai sangat membutuhkan rehab tambak, penyediaan alat berat, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), sarana dan prasarana tangkap.

Diharapkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Perikanan dan Kelautan memberi dukungan melalui Alokasi Dana APBNP Tahun 2021, Dana Tugas Pembantuan dan Dana Dekonsentrasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved