NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Miliki Sabu, Mama Muda Ini Tertunduk Malu Saat Diamankan Satres Narkoba

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 20 Maret, 2021 by NKRIPOST

Ade Tertunduk Malu Saat Diamankan Satres Narkoba Tanjungbalai

Nkripost, Tanjungbalai – Perempuan bernama Ade (26 thn), seorang ibu rumah tangga, Warga Jalan Kenanga Kecamatan Datuk Bandar Pemilik Narkotika Jenis Sabu 1,70 gram diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai pada Hari Rabu tanggal 17 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 wib.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln.bunga Tanjung kel.Bunga Tanjung kec.Datuk bandar Kota Tanjung Balai ada 1(satu) oramg Perempuan dengan ciri-ciri yg sudah di informasikan memiliki Narkotika jenis shabu di TKP tsb.

Atas informasi tersebut Team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda AWALUDDIN bergerak ke TKP dan langsung melakukan Penangkapan terhadap Perempuan tersebut.

Pada saat dilakukan penangkapan Terhadap Tersangka (TSK), ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 1 bungkus plastik klip transparan dgn berat kotor 1.70 gram di atas Tanah di hadapan TSK.

Kemudian setelah di introgasi, TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penimbangan terhadap Barang Bukti seberat kotor 1.70 gram. Turut diamankan 1 buah HP Merk Oppo ,uang Rp 100.000,- dan 1 lembar tissue warna putih sebagai barang bukti.

Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat (1) Sub112 ayat (1) UU NO.35 THN 2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun .(yuna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved