Komitmen Bupati Belu Berantas Korupsi Dipertanyakan, Banyak Kasus Mangkrak di Inspektorat
Diterbitkan Selasa, 18 April, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST. BELU – Komitmen pemberantasan tindak pidana Korupsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu dibawah kepemimpinan Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM melalui Inspektorat Kabupaten Belu dipertanyakan keseriusan dalam melakukan penanganan beberapa kasus dugaan korupsi di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasalnya, sampai hari ini masih ada laporan warga terkait dugaan korupsi yang belum diselesaikan.
Lambannya penanganan laporan kasus dugaan korupsi oleh Inspektorat Kabupaten Belu memperkuat dugaan adanya peluang negosiasi antara oknum Inspektorat dengan Terlapor.
Seperti halnya yang dipertanyakan oleh salah satu masyarakat pelapor, Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Benuard Laka Bere, terkait penangan kasus dugaan korupsi pengadaan anakan pohon pisang.
” kemarin senin 17 April 2023, saya sudah ke Inspektorat dan bertemu dengan salah satu pegawai yang bernama Pak Matheus. Saya tanya soal perkembangan penangan kasus dugaan korupsi pengadaan anakan pohon pisang,” tuturnya.
Dikatakan Benuard, bahwa pada tanggal 20 Februari 2023 lalu dilakukan klarifikasi di Inspektorat antara Masyarakat pelapor dan mantan PJS Desa Leowalu Benyamin Berek, dan Ketua TPK Leowalu Emanuel Leto Asa yang berlangsung di Aula Inspektorat.
BACA JUGA:
Kejari Belu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Leontolu, Masyarakat Surati Kejagung
Merasa Ditipu, Warga Leowalu Laporkan Kades Dan Pihak Ketiga Ke Polres Belu
Ketika itu, lanjut Benuard, pihak Inspektorat berjanji akan melakukan perhitungan dan turun lapangan dengan waktu yang ditentukan dua minggu klarifikasi.
” sekarang sudah lewat dua minggu bahkan kurang lebih sudah tiga bulan, belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Belu,” terangnya.
Tambah Benuard” kemarin kami ketemu pak Matheus dia menyodorkan sebuah surat untuk saya mau tanda tangan tapi saya tolak itu. Belum ada tindak tindakan apa dari inspektorat masa suruh saya untuk tanda tangan shi,” tanyanya.
” bahkan saya sampai hari ini upah penerimaan dari pengadaan pohon pisang itu belum terima, dan uang itu masih di tahan oleh Mantan PJS desa Leowalu,”pungkasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, bahwa program pengadaan anakan pohon pisang ini adalah program Desa tahun anggaran 2022. Perjanjiannya, harga anakan pohon pisang yang harua diterima masyarakat yakni, 25 ribu per pohon.
Namun, pada kenyataannya, masyarakat hanya terima per pohon 15 ribu perpohon saja. Lalu sisanya lari kemana.
BACA JUGA:
Soal Dugaan Korupsi Mantan Kades Maneikun, Inspektorat Belu Diduga Berat Sebelah!!
Kepada Inspektorat Belu, Masyarakat Pertanyakan Hal Ini !!!
Dinilai Otoriter, Kades Leowalu Jadikan Hasil Konfirmasi Wartawan Sebagai Dasar SP III

Diketahui Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Kepala Daerah se-NTT menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Kabupaten Belu.
“Sebagai kepala daerah, kami berkomitmen bersama untuk memberantas Korupsi di NTT dan khususnya kabupaten ini, mengingat korupsi itu kejahatan luar biasa yang harus di basmi,” ujar Bupati Belu saat sebagai Pemateri Anti Korupsi di Acara Ngobrol Bebas Podcast Batas, Selasa (6/11/2022) disitat Infopublik.
Dijelaskan Bupati, ada trisula pencegahan dan pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan di Indonesia, yakni melalui pendidikan, pencegahan dan penindakan.
“Saya pikir, tiga hal ini merupakan komitmen yang harus dilaksanakan bersama-sama,” katanya.
Menyinggung pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Bupati Taolin menjelaskan bahwa pemerintah memiliki indikator atau instrumen untuk mencegah korupsi.
“Kita lakukan melalui survey penilaian integritas dan monitoring/MCP (Monitoring Center for Prevention). Kita sudah laksanakan berbagai macam Regulasi, Peraturan Bupati, Pedoman SOP dan Digitalisasi dalam Perencanaan,” jelas Bupati.
BACA JUGA:
Bupati Belu Himbau OPD Publikasikan Hasil Kinerja, Biarkan Masyarakat Menilai dan Mengevaluasi
Polres Belu Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Gregorius Hale di Taeksoruk
Bupati Belu Buka Rakor Percepatan Eliminasi Malaria Tingkat Kabupaten Belu, Sampaikan Ini!
Lanjut Bupati Belu, pemerintah juga melakukan perencanaan guna meningkatkan kesejahteraan ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Belu, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat menjadi lebih baik.
“Kita juga membangun zona integritas di kantor-kantor pelayanan publik, agar sama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan. Selain itu kita membentuk satgas sapu bersih pungutan liar dengan tujuan untuk menekan angka korupsi di Kabupaten Belu ini,” tandasnya..*(Mario)

One thought on “Komitmen Bupati Belu Berantas Korupsi Dipertanyakan, Banyak Kasus Mangkrak di Inspektorat”