NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KPK Kejar Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom soal Pengadaan Notifikasi via SMS dan Whatsapp

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 7 Juni, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi (Korupsi / KPK)

NKRIPOST JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah yang terjadi pada dua perusahaan pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom. Komisi antirasuah menyebutkan kasus tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan notifikasi perbankan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengusutan kasus ini melewati surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang baru diterbitkan pada hari ini. Budi menjelaskan, dugaan korupsi notifikasi perbankan tersebut berjenis Short Message Service (SMS) dan WhatsApp.

“Belum ada penetapan tersangka,” ucap Budi lewat keterangan tertulisnya pada Jumat, 5 Juni 2026.

Budi belum menjelaskan detail kasus dugaan korupsi notifikasi perbankan yang terjadi pada dua perusahaan milik negara tersebut. KPK memperkirakan kasus ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp 2 triliun.

BACA JUGA:

Penyidik KPK Menggeledah Kediaman Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia. Kasus EDC itu melibatkan lima tersangka yaitu mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto; Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank, Indra Utoyo; dan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Dedi Sunardi. Dua lainnya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi, Elvizar; dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi, Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

Sementara PT Telkom, KPK pernah mengusut dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT tahun anggaran 2017-2018 di lingkungan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Grup pada 2024 lalu. KPK menaksir kerugian negara akibat kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di PT Telkom saat itu mencapai miliaran rupiah.

“Ya di atas Rp 100 miliar,” kata Wakil Ketua KPK yang kala itu dijabat Alexander Marwata saat ditemui di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Juni 2024.

Alexander mengatakan, jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi Telkom masih bisa bertambah. Ini seiring dengan pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung.

“Pengembangan penyidikan mungkin ada tambahan lagi, soalnya belum dapat laporan yang benar,” ucapnya.***Tempo

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved