NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Mahfud MD Dukung Kejagung Tangkap Dadan Hindayani Cs: Ya Bagus, Tidak Punya Pengalaman, Semua Bisa Dilakukan Seenaknya

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 6 Juni, 2026 by NKRIPOST

Mahfud MD

NKRIPOST DIY – Eks Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyambut baik pengungkapan kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Tiga mantan petinggi BGN sudah jadi tersangka yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakil kepala Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

“Ya bagus,” kata Mahfud dikutip CNN di Le Gareca Space, Bantul, DIY pada Sabtu (6/6) siang.

Mahfud menilai Dadan adalah sosok yang tak punya pengalaman birokrasi dan tidak paham soal hukum keuangan negara.

“Pak Dadan ndak punya pengalaman di birokrasi, ndak ngerti hukum keuangan negara, seakan-seakan semua bisa dilakukan seenaknya,” kata

Bagi Mahfud, selama dipimpin Dadan, BGN kerap menimbulkan polemik dengan pengadaan hal-hal yang dinilai tak relevan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), macam sepeda motor listrik dan kaos kaki.

Ia menilai fakta lainnya akan terungkap lebih jauh saat di pengadilan.

Mahfud pribadi memandang MBG sebagai program positif. Hanya saja, di bawah kepemimpinan Dadan yang juga tidak memiliki kompetensi di bidang gizi, maka pelaksanaan program terasa ugal-ugalan.

Mahfud mencontohkan, tiga bulan pertama saat pelaksanaan MBG mulai menunjukkan berbagai permasalahan, protes dan desakan evaluasi bermunculan. Namun demikian, tata kelolanya masih saja tetap buruk.

“Sebenarnya pada bulan-bulan pertama itu sudah kelihatan ugal-ugalan. Pertama pemahaman tentang makan bergizi gratis itu apa, kalau dari negara bentuknya apa, kalau dalam keperluan sehari-hari dalam ilmu gizi apa, dia tidak membedakan itu,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Korps Pasgibra Nusantara Minta Kejagung Tangkap dan Tutup Semua SPPG Milik Yayasan MBG Yang Terafiliasi Dengan Dadan Hindayana Cs

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dijemput Kejaksaan Agung
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dijemput Kejaksaan Agung

Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ujarnya.***CNN

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved