NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tokoh Nasional Berkumpul di HUT Ke-2 IEDS, Rifqi Nuril Huda: Konstitusi Harus Jadi Kompas Energi Nasional

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 7 Juni, 2026 by NKRIPOST

Institute of Energy and Development Studies (IEDS) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 di Hall Utama GBN, Jakarta Pusat, pada Sabtu (06/06/2026).

NKRIPOST JAKARTA – Institute of Energy and Development Studies (IEDS) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2. HUT tersebut, diperingati melalui Seminar Nasional bertema “Membangun Tata Kelola Energi dan Sumber Daya Alam yang Konstitusional, Berkeadilan, dan Berkelanjutan” di Hall Utama GBN, Jakarta Pusat, pada Sabtu (06/06/2026).

Kegiatan yang dihadiri akademisi, praktisi, pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, media massa, dan generasi muda.

Hal tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk membahas masa depan energi Indonesia di tengah tantangan krisis iklim.

Ketidakpastian geopolitik global, kebutuhan ketahanan energi nasional, serta percepatan transisi energi dunia.

Direktur Eksekutif IEDS, Rifqi Nuril Huda, menegaskan bahwa, usia dua tahun IEDS merupakan momentum untuk memperkuat kontribusi generasi muda dalam membangun tata kelola energi dan sumber daya alam yang berpijak pada konstitusi, keadilan sosial, dan keberlanjutan.

“Dua tahun lalu IEDS lahir dari kegelisahan sekaligus harapan. Kegelisahan terhadap berbagai persoalan tata kelola energi dan sumber daya alam yang membutuhkan solusi berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Rifqi.

“Serta juga membawa harapan bahwa generasi muda Indonesia mampu menjadi bagian dari perumusan masa depan energi nasional yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan,” tambah Rifqi.

BACA JUGA:

Widya Pratiwi: Bangun Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Maluku

Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa.

Namun, keberhasilan bangsa tidak ditentukan oleh besarnya cadangan energi dan sumber daya alam yang dimiliki, melainkan oleh kualitas tata kelola yang dijalankan.

“Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi kompas utama pembangunan energi Indonesia. Energi dan sumber daya alam bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga instrumen kedaulatan bangsa, kesejahteraan rakyat, dan tanggung jawab antar generasi,” tegasnya.

Rifqi menambahkan, bahwa pembangunan energi nasional tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek, melainkan harus memastikan hadirnya kepastian hukum, keadilan sosial, perlindungan lingkungan hidup, dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Momentum HUT ke-2 IEDS semakin istimewa dengan kehadiran Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Sebagai keynote speaker yang menyampaikan pidato bertajuk “Konstitusi, Kedaulatan Energi, dan Masa Depan Tata Kelola Sumber Daya Alam Indonesia.”

Dalam paparannya, Prof. Arief Hidayat mengingatkan, bahwa para pendiri bangsa sejak awal telah menempatkan sumber daya alam sebagai fondasi penting bagi kedaulatan dan kemakmuran Indonesia.

Ia mengutip pandangan Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, yang menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola dengan penuh kebijaksanaan dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurut Prof. Arief, Bung Karno juga mengingatkan, apabila bangsa Indonesia belum memiliki kemampuan untuk mengelola suatu kekayaan alam secara mandiri, maka bangsa ini harus terlebih dahulu membangun ilmu pengetahuan, teknologi, dan kualitas sumber daya manusia.

Hal itu agar mampu mengelola kekayaan tersebut secara mandiri demi kepentingan nasional.

“Pesan Bung Karno tersebut sangat relevan hingga hari ini. Energi dan sumber daya alam harus ditempatkan sebagai instrumen kedaulatan bangsa, bukan sekadar komoditas ekonomi,” ujar Prof. Arief.

Ia menegaskan, bahwa amanat Pasal 33 UUD 1945 mengharuskan negara memastikan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, menurut Prof. Arief, tantangan besar Indonesia ke depan adalah menghadirkan tiga tujuan sekaligus dalam pembangunan energi nasional.

Yakni memperkuat kedaulatan negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

“Konstitusi tidak hanya menghendaki pertumbuhan ekonomi. Konstitusi menghendaki keadilan sosial, kemandirian bangsa, dan perlindungan terhadap hak generasi yang akan datang,” tegasnya.

BACA JUGA:

Presiden Prabowo Diprediksi Bakal Reshuffle Kabinet Dalam Waktu Dekat, Berikut Daftar Menteri yang Berpotensi Diganti! 

Selain Prof. Arief Hidayat, seminar nasional ini juga menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan pakar dari berbagai bidang.

Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Tata Negara, menjelaskan pentingnya ketahanan energi sebagai pilar strategis pertahanan dan kedaulatan nasional.

Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, M.M., IPM., ASEAN Eng., Anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia, memaparkan arah kebijakan energi nasional menuju ketahanan dan kemandirian energi.

Sementara itu, Dr. Didik Sasono Setyadi, S.H., M.H., Ketua Umum Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET), menguraikan strategi penguatan tata kelola hulu migas Indonesia di tengah dinamika geopolitik energi dunia.

Dari perspektif kemaritiman, Dr. (H.C.) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.Mar., Pengamat Maritim Indonesia dan anggota IKAL Lemhannas, menjelaskan pentingnya integrasi kebijakan energi, maritim, dan ekonomi kelautan dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Rifqi Nuril Huda menilai kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan bahwa isu energi dan sumber daya alam tidak dapat dipandang secara sektoral semata.

Hal itu melainkan harus dilihat sebagai isu strategis yang menyangkut hukum, ekonomi, pertahanan, lingkungan hidup, teknologi, hingga geopolitik internasional.

“Kami bersyukur karena pada usia yang kedua ini IEDS mendapatkan kepercayaan dari para tokoh bangsa untuk bersama-sama membangun ruang dialog yang produktif,” ungkapnya.

“Ini menunjukkan bahwa agenda mewujudkan tata kelola energi dan sumber daya alam yang konstitusional, berkeadilan, dan berkelanjutan adalah agenda bersama seluruh elemen bangsa,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa IEDS akan terus memperkuat perannya sebagai lembaga kajian independen yang mendorong lahirnya gagasan, penelitian, dan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

“Energi bukan hanya tentang kebutuhan hari ini. Energi adalah tentang masa depan bangsa,” jelasnya.

“Karena itu, pengelolaan energi dan sumber daya alam harus dilakukan secara konstitusional, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutup Rifqi Nuril Huda.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved