NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Soal Laporan Warga, Mantan Kades Duakoran Angkat Bicara: Sudah Kita Realisasikan

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 27 Januari, 2023 by NKRIPOST

Mantan Kepala Desa (Kades) Duakoran, Edmundus Ulu  (kiri)

NKRIPOST. BELU, NTT – Mantan Kepala Desa (Kades) Duakoran, Edmundus Ulu Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, memberikan tanggapan tegas soal laporan dari dua orang tokoh masyarakat Desa Dua Koran yakni, Marselinus Ati, dan Benyamin Moruk terkait dugaan penyelewengan dana Desa tahun anggaran 2022 yang berdasarkan akumulasi sebesar 363 juta lebih.

Dia menjelaskan bahwa, yang menjadi dasar laporan mereka memiliki empat item yakni, pertama. Penyelenggaraan posyandu (makanan tambahan, kelas bumil dan lansia), kedua. Penyelenggaraan Desa Siaga, ketiga. Bidang pemberdayaan masyarakat, dan keempat. Penyediaan insentif per orang RT dan RW.

“ iya dari semua itu sudah kita realisasikan dan semuanya sudah ada dokumentasi dan buktinya juga ada, namun ada beberapa yang kita kembali ke silpa.”tuturnya kepada Nkripost.co, Kamis, 26/01/2023, siang.

Dijelaskannya, stunting atau pemberi makanan tambahan berjumlah 90 hari makan dengan jumlah sebanyak 21 anak, dengan besar anggaran perhari Rp. 630.000. namun, sambung dia. Yang datang bukan anak sendiri pasti ada orang tua antara Bapak atau Mama yang mengantar maka secara data, bukan 21 anak tetapi jumlah 42 orang makan.

“ nah, dalam perjalanan itu kita menghitung kuitansi dari tokoh yang kita belanja sebanyaknya 69 kali makan dan masih tersisa 21 kali makan lagi.”terangnya.

BACA JUGA:

Ketika Desakan 9 Masa Jabatan Kades Di Kaitkan Dengan Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Ini Kata DPR

Mantan Kades Duakoran di Laporkan Warga Ke Bupati Belu, Diduga Tilap Dana Desa

Soal Pembangunan Lopo Pelangi Leontolu, Warga Dan Kades Beda Pernyataan

Lanjutnya, untuk anggaran 21 kali makan yang belum sempat direalisasikan, pihaknya akan mengembalikan ke rekening untuk di jadikan Silpa sehingga masuk ke tahun anggaran 2023.

Terkait Desa Siaga, yang memiliki nilai nominal dalam laporan yang sebesar 80.150.000. Jelas Edmundus, bahwa ketika itu situasi nasional yang mengharuskan orang untuk berjaga jarak dengan memakai penutup muluk dalam hal ini Masker karena Covid 19. Dengan demikian, lanjut Edmundus, pemerintah desa melakukan pembelajaan masker atau peralatan kesehatan yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat, dan kini sisinya masih tersimpan di Kantor Desa.

“ untuk masker yang kita (Pemerintah desa.red) belanja dengan besaran anggaran sebesar 21 juta dan sisanya akan masuk pada APBDes perubahan yakni, di APBDes perubahan itu sisa anggaran 57.400.000 kalo tidak salah.”ungkapnya.

Rincinya, Dari 57,400.000 yang masuk APBDes perubahan tersebut itu dipergunakan untuk, pertama, untuk belanja Jagung R7 150kg dan sudah dibagikan kepada masyarakat. “ jagung R7 150kg itu kita beli perkilonya 95ribu.”tegasnya.

Kedua, untuk belanja herbisida (Round up,red) besar anggaran 5000,000 rupiah, dan sudah diberikan atau dibagikan kepada masyarakat. Setelah itu, lanjut Edmundus, sisa dari situ, pihaknya melakukan pengadaaan 7 ekor bibit sapi betina dan kini sudah diserahkan kepada masyarakat penerima.

“ semua yang kita berikan, baik dari jagung, herbisida, sapi berdasarkan surat keputusan kepala desa. Dan bukti semua ada. Dan itu adalah total dari anggaran 80.150.000” Tegasnya.

Terkait insentif RT/RW, terang Edmundus, setelah pihaknya dalam hal itu Pemerintah Desa melantik Rt/ Rw melantik pada tanggal 24 dan mereka menerima Honor sampai bulan November tahun 2022.

Setelah itu, kita menerima informasi bahwa ada RT yang kita lantik tersebut ada yang pergi merantau ke Malaysia dan kalimantan. Sehingga secara otomatis ada yang menggantikan sehingga dia (pengganti Rt) hak hanya satu bulan saja yakni Desember.

“ dari data yang kita peroleh bahwa, ada tiga orang (RT) yang pergi ke malaysia dan kalimantan. Dan saya juga belum cek bahwa siap – siap yang belum terima honor, tapi hal ini nanti saya akan tanyakan kepada bendahara,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Edmundus, Ada beberapa, anggaran yang harus di kembalikan untuk silpa. Yakni, anggaran untuk Ibu Hamil, tanki yang belum belanja, PMT yang 21 hari yang belum makan, dan total anggarannta mencapai 50 an juta lebih.

“ iya daripada kepala sakit lebih baik kita kembali untuk silpa, sehingga itu nanti urusan Pejabat Desa Sementara yang mengurusnya.”tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BPD Desa Dua Koran, Nikodemus Meta, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangi sekali persoalan ini. Seharusnya, tokoh masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ini harusnya terlebih dahulu bertemu BPD dulu, untuk dibicarakan secara baik – baik dan mencari akar persoalannya.

“ mereka tidak melalui kami (BPD) tiba – tiba saja, mereka sudah melaporkan ke Bupati dan PMD. Kitakan orang beradat harus melalui jalur.” Pungkasnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Dua Koran Leonardus Luan, menyampaikan bahwa, seharusnya masalah semacam ini bisa di selesaikan di Kantor Desa atau pun di tingkat Kecamatan. Dan ini, patut kita menduga juga bahwa pasti ada kepentingan lain ataupu pasti ada yang memprovokasi sehingga orang – orang ini melaporkan ke Kabupeten.

“ saya menduga pasti ada hal lain yang mereka dasarkan, kita orang beradat iya mari kita duduk bersama BPD, kalaupun BPD tidak bisa atasi iya lanjut ke tingkat Kecamatan.” Sarannya.

Untuk apa yang mereka laporkan, tegasnya, semua sudah diberikan kepada masyarakat, baik itu Pupuk, bibit jagung, bibit pepaya california, dan juga bibit tomat, semua sudah diberikan untuk masyarakat atau para kelompok tani.

“ mari kita cari solusi sama – sama. Mari fungsikan BPD, karena BPD sebagai DPRnya di Desa sehingga kita harus fungsikan tugas daripada mereka.”tandasnya.

One thought on “Soal Laporan Warga, Mantan Kades Duakoran Angkat Bicara: Sudah Kita Realisasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved