NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara Dan Kakaknya Buka Suara

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 1 Oktober, 2022 by NKRIPOST

Muhammad Rizky alias Rizky Billar

NKRIPOST, JAKARTA – Persoalan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora memang mengundang banyak respon. Sejak tercium oleh internet, tak sedikit netizen yang merasa kecewa dan penuh emosi.

Terutama bukan rahasia lagi jika Lesti Kejora memiliki banyak penggemar. Tak hanya di Indonesia, penggemar Lesti sampai ke negeri tetangga seperti Malaysia.

Namun pada saat yang sama, beberapa netizen menunjukkan respon dengan cara yang tidak baik. Hal inilah yang membuat kakak Rizky Billar, memilih untuk bersuara.

Melalui media sosial tersebut, ia mencoba memberikan peringatan kepada netizen untuk tidak memperkeruh situasi. Terutama dengan belum adanya kepastian akan hal yang terjadi saat ini.

Tak hanya sekali, ia juga kembali memberikan peringatan melalui sebuah story terbaru. Tepatnya yang diunggah di Instagram pada Sabtu (1/10/2022).

BACA JUGA:

Wulan Guritno Kerap Pamer Potret Seksi, Para Bujang Melongo Liatnya

Banting Istri Ke Kasur, Artis Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Luar Biasa, Sikap Farel Prayoga saat Disawer Tuai Pujian Netizen

Melalui story terbaru ini, ia memberikan peringatan yang cukup lantang. Terutama untuk netizen yang justru memilih menyerang orang tua Rizky Billar.

“Untuk netizen, saya mohon, tolong jangan bawa-bawa orang tua saya di sini,” kata Yudie melalui story miliknya.

Ia menambahkan bahwa netizen sebaiknya memperhatikan apa yang ditulisnya di kolom komentar dan sebagainya. Jangan sampai nanti dibawa ke jalur hukum dan semakin runyam.

Apa yang diunggah dan dibagikan oleh kakak Rizky Billar ini juga mendapatkan banyak respon dari netizen. Tak sedikit yang setuju karena memang tak seharusnya mengusik permasalahan orang tua.

“Yang salah Billar, tapi nitizen juga jangan hujat ortunya lah kasihan,” komentar seseorang.

“Tapi bener sih jangan salahin orang tuanya,” tambah yang lain.

ILUSTRASI HUKUM

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyebutkan artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lestiani alias Lesti Kejora.

“Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dikutip Antara (1/10).

Zulpan mengatakan, ada beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga. Antara lain kekerasan fisik, seksual, psikologis hingga penelantaran.

Sedangkan kekerasan fisik kembali terbagi dalam tiga jenis, yakni yang menyebabkan luka ringan, luka berat dan menyebabkan kematian.

“Perbuatan ada tiga bentuk, yang pertama sebabkan luka sakit seperti dialami Lesti ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp15 juta,” ujarnya.

Zulpan mengatakan, kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

“Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik. Terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” kata Zulpan.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

BACA JUGA:

Urusan Ranjang, Venna Melinda Blak-blakan Puji Ferry Irawan:1 Jam Non Stop !

Ririn Dwi Ariyanti Bahas Masalah Ranjang

Ngeri.! Seorang Guru di Rohul Bunuh Suaminya di Ranjang, Ternyata Motifnya Ini

Atas kejadian tersebut, Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga meminta Lesti untuk melakukan visum untuk melengkapi laporannya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti serta satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky.

Zulpan mengatakan, langkah selanjutnya dari Kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar. “Nanti dijadwalkan segera,” tutur Zulpan.(*)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved