NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Heboh..! Video Adegan Ranjang Perangkat Desa Tiduri Istri Kades di Belu Terbongkar

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 19 April, 2022 by NKRIPOST

Tangkapan Layar Video

NKRIPOST, ATAMBUA – sangat menghebohkan masyarakat, Viral dan contoh yang tidak baik dilakukan oleh Istri Kepala Desa Mahiutas, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, NTT berinisial MDBM dengan salah satu perangkat Desa inisial YB melakukan berhubungan badan seperti suami istri lalu direkam oleh perangkat desa tersebut.

Video yang tidak senonoh itu masing-masing berdurasi 2 hingga 7 menit yang diterima awak media pada hari Selasa 19 April 2022 siang, diduga direkam jadi 7 video oleh perangkat Desa yang berbuat mesum itu menggunakan handphone miliknya.

Dalam video tersebut nampak sang perangkat Desa awalnya mengenakan kaos hitam kemudian melepaskan baju kaosnya hingga telanjang bulat tanpa sehelai kainpun, sementara istri Kades hanya mengenakan bra berwarna ungu.

Keduanya diduga beradegan mesum berawal dengan ciuman bibir kemudian berhubungan intim dikamar tidur rumah Kades yang terletak di Dusun Bora, Desa Mahuitas.

BACA JUGA:

Ngaku Selalu Ditempel Suami,Tyna Kanna Diisukan Selingkuh Dari Kenang Mirdad

Penggrebekan Dua Sejoli Kedapatan Selingkuh di Rumah Kosong, Berbuntut Panjang

Adegan mesum istri Kades dan perangkat Desa yang direkam jadi 7 video itu diduga dilakukan pada Rabu 2 Maret 2022 dan Jumat 11 Maret 2022.

Video hubungan layaknya suami istri oleh istri Kades dan perangkat Desa itu terungkap saat istri perangkat Desa menemukan di ponsel sang perangkat Desa pada Kamis 14 April 2022.
Istri sang perangkat Desa itu kemudian melaporkan video mesum itu ke tokoh masyarakat, Hakim Perdamaian Desa (HPD) bahkan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lamaknen

Kepala Desa Mahuitas, Mateus Mali Bere yang dikonfirmasi Selasa 19 April 2022 siang melalui telepon selulernya membenarkan perbuatan mesum istri dan perangkat Desanya sendiri.

Ia mengaku kasus itu sudah diadukan ke HPD oleh isteri sang perangkat Desa namun belum ada penyelesaian lantaran sang perangkat Desa saat ini telah melarikan diri.

“Iya benar, masalahnya sudah urus kemarin di kantor Desa oleh HPD, tapi belum ada keputusan karena pihak laki-laki yang bersalah ini belum ada di tempat (melarikan diri),” katanya.(* Mau *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved