NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Hearing Forum Komunikasi Bamus Lima Puluh Kota Dengan Komisi I DPRD Memanas, Kabid BPMN Bamus: Tidak di Gaji

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 14 Oktober, 2021 by NKRIPOST

Hearing Forum Komunikasi Bamus Lima Puluh Kota Dengan Komisi I DPRD Kabupaten Limapuluh Kota

NKRI POST Lima Puluh Kota – Diskusi / Hearing Forum Komunikasi Badan Musyawarah nagari dengan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di Sari Lamak Tanjuang Pati kecamatan Harau sedikit memanas. Rabu (13/10/3021)

Pertemuan tersebut langsung di sambut Deni Asra selaku Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di dampingi beberapa anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota lain diantaranya Sastri Andiko,SH, Dt .Putiah, Epi Suardi SH, Riko Febrianto, Alfian dan anggota Komisi Satu lainya yang membawahi Pemerintahan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lima Puluh Kota Deni Asra merasa senang dikunjungi Anggota, Forum Komunikasi Bamus Lima Puluh Kota yang di hadiri lebih kurang 30 orang, yaitu perwakilan dari 13 Kecamatan se- Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA:

Mengintip Pertemuan Bamus Nagari Se-Kecamatan Lareh Sago Halaban Yang di Hadiri Anggota DPRD Limapuluh Kota

 

Kemudian dihadapan forum tersebut juga, Ketua DRPD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra berjanji akan membantu para Bamus serta mempertanyakan tujuan kedatangan para pengurus Bamus se – kabupaten Limapuluh Kota.

“Saya mengerti dan memahami, betapa beratnya tugas Bamus di nagari untuk saat ini, untuk itu saya akan bantu sesuai dengan kapasitas saya, apa yang jadi permasalahan oleh Bamus, sehingga ingin bertemu dan Hearing dengan kita di DPRD.”kata Deni Asra dengan ramah.

Lebih lanjut Deni Asra berkomitmen akan membantu melaksanakan kegiatan Bimtek untuk para Pengurus Bamus Se Kabupaten Limapuluh Kota

“Untuk tahun 2022 , kami akan anggarkan Dana pokir kami sebanyak 200 jt ,untuk Bintek dan peningkatan kapasitas Bamus se Kabupaten Lima Puluh Kota.” ungkap Deni memberi harapan, dan di sambut tepuk tangan oleh anggota Bamus yang hadir di ruangan tersebut.

Pantauan awak media, Hearing bersama Pengurus Bamus Se Kabupaten Limapuluh Kota tersebut di pimpin sidang oleh  Komisi I DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Riko Febrianto.

BACA JUGA:

Pra Musrenbang Nagari Batu Payuang Memanas, Walinagari: Jangan Katakan Keinginan, Tapi Usulkanlah Sesuai Kebutuhan

 

Setelah diskusi di buka, Perwakilan Bamus Musrial Dt Sinaro Dirajo, langsung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Forum Bamus Lima Puluh Kota di Kantor DPRD kabupaten Limapuluh Kota.

“Kedatangan kami untuk bersilaturahmi dan ada beberapa hal yang akan kami sampaikan kepada pak Dewan sebagai Wakil kami di Kabupaten Lima Puluh Kota,” terang Ketua Forum Bamus Liko ini dengan sedikit basa basi.

Di tempat dan waktu yang sama, dalam pertemuan tersebut Ezi Fitriani SHi, ketua Bamus nagari Lubuak Batingkok dan juga ketua Forum Bamus kecamatan Harau yang di percaya untuk jadi pembicara mewakili Bamus SE Kabupaten Limapuluh Kota di pertemuan tersebut, menyampaikan hasil musyawarah Forum Bamus Lima Puluh Kota, yang telah dibagikan semua anggota yang hadir.

“Kami sebelum berangkat ke DPRD ini telah Bermusyawarah dan membuat notulen hasil musyawarah kami sesuai dengan regulasi yang ada sehingga mempunyai legitimasi
dan kekuatan hukum sebagai mana yang telah bapak – bapak lihat, harapan kami semoga bapak dan kami ,mempunyai pemahaman yang sama.” terang Ezi dengan penuh semangat.

BACA JUGA:

Intip Kunjungan Silaturahmi Badan Musyawarah Lareh Sago Halaban ke Bamus Nagari Lubuak Batingkok

Mendengar akan hal itu, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sastri Andiko SH, Dt Putiah menanggapi dengan mengajak para anggota Bamus untuk mencari solusi secara bersama sama terkait permasalahan yang disampaikan.

“Apa yang ibu bamus sampaikan tersebut kami mengerti dan sangat memahami, sekarang kita cari solusinya, agar apa yang jadi permasalahan tersebut bisa di minimalisir dan teratasi,” terang Sastri Andiko SH, Dt Putiah menanggapi.

Lebih lanjut Sastri Andiko juga menjelaskan tentang tugas anggota legislatif untuk menerima setiap keluhan masyarakat.

“Dan ini merupakan kewajiban kami, yaitu menerima segala aspirasi dari masyarakat, termasuk dari bapak Ibu Bamus yang hadir pada saat ini.” Lanjut Sastri Andiko SH Dt Putiah menambahkan.

Kemudian Epi Swardi yang juga anggota DPRD Komisi I juga memaparkan tentang hak dan kewajiban Bamus Limapuluh Kota.

“Melihat ke permasalahan yang ada, kita merajuk kepada aturan dan regulasi yang telah dibuat pemerintah melalui instansi terkait, tentang tugas dak kewajiban Bamus (Badan Musyawarah) serta, hak yang di terima itu sudah di atur dari pusat, cuma masalah Nominalnya, ini berdasarkan kebijakan Bupati yaitu Perbub no 27 th 2019 disesuaikan dengan situasi dan kondisi keuangan daerah,” terang Epi Swardi.

Mendengar Akan hal itu YW. Dt Paduko Sati selaku Ketua Bamus Nagari Batu Payuang dan juga Ketua Forum Bamus Kecamatan Lareh Sago Halaban angkat bicara.

“Justru karena itu kami forum Bamus Lima Puluh Kota sengaja datang ke DPRD dan bertemu dengan bapak – bapak Dewan terhormat selaku wakil dari rakyat di tingkat Kabupaten untuk bisa membantu kami dalam permasalahan yang ada, agar kita sebagai ujung tombak, sebagai legislatif di tingkat nagari, mohon di bimbing dan kiranya berkenan untuk membantu kami dalam masalah tugas dan kewajiban kami, agar kami bisa bekerja profesional, sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, dan termasuk jaminan sosial dan kesejahteraan, walaupun tak kan mungkin bisa di samakan, paling tidak ada perubahan, sehingga kita yang bekerja yang berdampingan dengan Walinagari menjalankan pemerintahan, dapat bekerja dengan baik dan harmonis, se iring dan sejalan.” terang YW.Dt Paduko Sati Memaparkan.

BACA JUGA:

Bupati 50 Kota Lantik Bamus 4 Nagari Di Kecamatan Lareh Sago Halaban

Akhirnya Usman SPd, MPd Sekretaris BPMN (Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagari) meluruskan pokok persoalan, dan beliau berjanji akan menggiring permasalahan tersebut kepada Bupati Limapuluh Kota.

“Semoga dengan realitas dan fakta yang ada pada saat ini bapak Bupati punya solusi, sehingga apa yang di sampaikan Bamus melalui Forum Bamus Lima Puluh Kota di pertemuan ini bisa teratasi,” Ujar Sekretaris BPMN.

Kemudian di waktu dan tempat yang sama Kabid BPMN Ilda Subul Huriati SAp, MSi. menambahkan bahwa belum ada regulasi yang mengatur tentang

“Bamus Tidak di gaji, tidak ada SILPA, yang ada cuma tunjangan dan besar tunjangan yang di terima saat ini oleh Bamus sudah di sesuaikan dan itu sudah bagus,” terang Ilda Subul Huriati SAp, MSi menambahkan.

Se irama dengan itu juga, ketua pimpinan rapat dari Komisi I Riko Febrianto yang memimpin pada pertemuan Hearing tersebut mengusulkan agar Forum Bamus se-kabupaten Limapuluh Kota mengajukan Hearing Kepada Bupati Limapuluh Kota, dan Ia Berkomitmen akan mengawal persoalan tersebut.

“Kami menyarankan agar Forum Bamus Liko untuk bisa memasukan surat untuk Hearing dengan Bupati, dan kami sebagai Anggota, DPRD Lima Puluh Kota berjanji akan ikut mengawal, agar hearing Forum Bamus Lima Puluh Kota dengan bapak Bupati bisa terlaksana secepatnya,” Kata Riko Febrianto sambil menutup diskusi Tersebut.

NKRI POST – LIMAPULUH KOTA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ÂİCopyright 2024 | All Right Reserved