Cegah Putus Sekolah, Pemkot Jaktim Kebut Wajib Belajar 13 Tahun di Duren Sawit
Diterbitkan Minggu, 30 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) tengah melakukan akselerasi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kecamatan Duren Sawit. Dari hasil verifikasi, sebanyak 105 anak terdata dan sebagian besar telah berkomitmen kembali ke bangku pendidikan.
“Berdasarkan data awal dari Kementerian Pendidikan, terdapat sekitar 3.080 anak yang tercatat sebagai ATS di wilayah Kecamatan Duren Sawit. Namun, setelah dilakukan verifikasi langsung di lapangan, jumlah tersebut terdata sebanyak 105 anak,” kata Camat Duren Sawit Kelik Sutanto dikutip Antara, Minggu (30/8/2026).
Dari 105 anak tersebut, 75 anak menyatakan berkomitmen untuk melanjutkan pendidikan. Jajaran lintas sektor kecamatan langsung melakukan pendampingan agar mereka segera masuk sistem.
Dari 75 anak itu, 11 di antaranya merupakan penyandang disabilitas.
“Anak-anak penyandang disabilitas kemudian kami salurkan ke sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di wilayah Jakarta Timur, sesuai dengan kebutuhan pendidikan masing-masing,” jelas Kelik.
Sedangkan untuk anak ATS non-disabilitas, Kecamatan Duren Sawit bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Golden. Proses belajar mengajar dilakukan daring dan luring di Kantor Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Duren Sawit.
Kasatlak Pendidikan Wilayah 1 Kecamatan Duren Sawit, Farida Farhah menyebut penanganan ATS disabilitas memiliki tantangan.
“Di Duren Sawit tidak ada SLB Negeri, sehingga sebagian anak harus mengakses SLB swasta yang membutuhkan biaya. Kami dibantu Kepala Puskesmas untuk mengidentifikasi jenis kebutuhan anak disabilitas,” kata Farida.
Menurut Kelik, sebagian besar ATS berasal dari keluarga kurang mampu, Karena itu Pemkot melakukan percepatan agar mereka masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kita upayakan akselerasi penanganan anak tidak sekolah ini selesai di bulan Agustus, dengan maksud agar mereka masuk data Dapodik. Ketika sudah masuk Dapodik, mereka bisa kita usulkan untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus),” jelas Kelik.
Penanganan tidak hanya dilakukan pemerintah. Pemkot juga menggandeng orang tua asuh dari tokoh masyarakat serta unsur kecamatan dan kelurahan. Para lurah di Duren Sawit turut berkontribusi mendata dan mendampingi.
“Orang tua harus senantiasa melakukan pendampingan dan membimbing anak-anaknya mengikuti proses belajar mengajar, sehingga nantinya anak tersebut bisa mendapatkan ijazah dan berguna untuk masa depan,” ujar Kelik.
BACA JUGA:
Ketua KOPINUS Gustini Komalasari Apresiasi Pelantikan Mochamad Abbas Sebagai Kepala BPAD DKI Jakarta
Dukung Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun
Langkah ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Jakarta Timur Munjirin yang pada Mei 2026 lalu menguatkan program Wajib Belajar 13 Tahun untuk mencegah ATS.
“Kami berharap melalui kebijakan ini tidak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal atau putus sekolah. Semua harus mendapatkan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas,” kata Munjirin saat itu.
Program tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Balai Penjamin Mutu Pendidikan DKI, Pemda, Dinas Pendidikan, dan Bunda PAUD Jaktim. Peran Tim Penggerak PKK dan Dasawisma juga dikuatkan untuk pendataan langsung ke rumah warga.
Farida berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat memastikan anak-anak di Duren Sawit mendapatkan kembali hak atas pendidikan.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memastikan anak-anak mendapatkan kembali hak atas pendidikan, serta memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.*
