Astaga! Bocah SD 10 Tahun di Lombok Utara Diperkosa Bergilir 3 Pemuda di Bangunan Kosong
Diterbitkan Minggu, 30 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST LOMBOK UTARA — Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh 3 orang pemuda. Peristiwa itu terjadi di sebuah bangunan kosong di Kecamatan Bayan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lombok Utara, Ipda L Risda Adiansah mengatakan ketiga pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Tiga-tiganya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka (tersangka) sudah dewasa,” kata L Risda, Jumat (28/8/2026) dikutip detikBali.
Ketiga tersangka berinisial R, D, dan S, warga Dusun Teres Genit, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Lombok Utara.
Kronologi: Diajak Jalan-jalan lalu Dibawa ke Bangunan Kosong
Pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Awalnya korban sedang duduk di pinggir jalan dekat rumahnya setelah pulang bermain bersama teman. Lokasi tersebut sepi dan hanya ada pepohonan serta semak.
“Kebetulan, pinggir jalan itu sepi. Hanya ada pepohonan dan semak saja. Saat itu, sekitar pukul 18.00 WITA,” ujar L Risda.
Saat itu korban menggunakan sepeda motor. Pelaku R dan D kemudian melintas berboncengan dan menghampiri korban. Mereka mengajak korban “jalan-jalan”.
“Intinya, keduanya mengajak korban pergi jalan-jalan,” ujarnya.
Setelah itu, R membonceng korban menggunakan motor korban, sementara D pergi menjemput pelaku S. Korban kemudian dibawa ke sebuah bangunan kecil kosong yang belum jadi di pinggir jalan wilayah Kecamatan Bayan. Lokasi itu gelap dan sepi.
“Di sana ada bangunan kecil, itu tidak ada lampu, tempat sepi. Jadi, TKP itu adalah bangunan kosong yang belum jadi yang ada di pinggir jalan. Diajak lah anak tersebut dan di sana mereka ngobrol duduk merayu,” ucap dia.
Di dalam bangunan kosong itu, korban kemudian diperkosa secara bergiliran.
“Pelaku R mulai melakukan pemerkosaan itu. Selanjutnya menawarkan pelaku lain, si D. Selesai D, si S ini melakukan (pemerkosaan),” sebutnya.
Korban dalam kondisi tidak berdaya dan hanya bisa meronta serta berteriak meminta dihentikan.
“Korban tidak berdaya dan hanya bisa meronta ‘berhenti, berhenti, berhenti’. Tetapi yang bersangkutan (para pelaku) tidak menghiraukan teriakan korban,” imbuhnya.
Usai melampiaskan nafsunya, para pelaku kemudian mengantarkan korban pulang. Namun korban hanya diantar sampai tengah jalan.
“Si anak ini disuruh pulang sendiri, karena anak ini kan bawa motor. Pas pulang itu, anak ini bawa motornya sendiri,” kata L Risda.
BACA JUGA:
Kakek 70 Tahun di Bogor Perkosa ABG 15 Tahun Hingga Hamil, Begini Modusnya!
Korban tidak langsung pulang ke rumah. Karena trauma dan takut, korban justru pergi ke Pelabuhan Carik, Kecamatan Bayan. Di sana korban duduk merintih kesakitan.
“Kenapa dia (korban) ke Pelabuhan Carik yang ada di Bayan, karena kondisi sudah malam dan dia tidak berani pulang dengan kondisinya itu,” ucap dia.
Sekitar pukul 22.00 WITA, korban ditemukan oleh ayahnya yang sejak sore mencarinya. Kepada ayahnya, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya. Keluarga korban kemudian langsung melapor ke Polres Lombok Utara.
Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, polisi menangkap ketiga pelaku pada Rabu (19/8/2026) di rumah masing-masing di Desa Bayan.
“Saat ini ketiga pelaku sudah kami tahan di Rutan Polres Lombok Utara,” kata L Risda.
Ketiganya dijerat Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, dan ayat 10 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pemerkosaan terhadap Anak.
“Dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” tandasnya.
BACA JUGA:
Bejat! Ayah di Pamekasan Perkosa Anak Kandung 13 Tahun Hingga Hamil dan Melahirkan
Saat ini korban telah ditangani oleh PPA Polres Lombok Utara dan Dinas P3AKB NTB. Korban menjalani visum dan pendampingan psikologis. Pihak sekolah juga telah diberi tahu agar korban mendapat dukungan selama proses pemulihan.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta mengimbau orang tua agar lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya, terutama saat sore hingga malam hari.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban karena kelalaian pengawasan,” kata Agus.**
