Jurnalis dan LSM Desak Bupati Madina Copot Kades Singengu Julu Terseret Dugaan PETI
Diterbitkan Rabu, 26 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST PANYABUNGAN — Komitmen Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) di bawah kepemimpinan Bupati Saifullah Nasution terkait pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali disorot.
Hasil ekspose pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa Singengu Julu, Maraginda Hakim Nasution (GD) dalam aktivitas PETI diduga sengaja “diendapkan” dan belum dipublikasikan hingga saat ini.
Hal itu disampaikan Magrifatullah Lubis, jurnalis yang juga vokal mengawal kasus lingkungan di Madina, dalam keterangan pers di Panyabungan, Selasa (26/8/2026).
“Proses pemeriksaan di Inspektorat sebenarnya sudah rampung dan tinggal menunggu ekspose resmi. Namun, hingga kini hasilnya sengaja didiamkan. Kami menduga kuat ada arahan untuk menghentikan kasus ini agar buyar di meja Bupati,” ujarnya.
Magrifatullah menyebut, pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi tertulis dan desakan resmi kepada Pemkab Madina pada Senin, 24 Agustus 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban dari Pemkab.
“Sikap bungkam Bupati dan jajaran ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap keterbukaan informasi publik. Padahal kita hanya menuntut transparansi hasil ekspose Inspektorat seperti dijanjikan Pemkab sebelumnya dan sudah lama molor,” tegasnya.
Kritik serupa datang dari Direktur Eksekutif The Madina Green Institute / TMGI, Ridwandi Nasution. Ia menyayangkan sikap Bupati Saifullah yang dinilai inkonsisten dan melewati tenggat waktu yang dijanjikan Pemkab melalui rilis resmi No. 555/4106/KOMINFO/2026 tanggal 14 Agustus 2026.
“Janji untuk membuka dokumen pemeriksaan lapangan secara transparan kini berujung pada aroma kebohongan publik. Kita heran, kenapa Pemkab Madina seperti ketakutan dan tidak punya nyali untuk mempublikasikan hasil ekspose Inspektorat ini. Batas waktu sudah lewat. Sandiwara birokrasi apa lagi yang sedang dimainkan?” cetus Ridwandi.
Ridwandi menduga ada “konspirasi birokrasi” untuk mengulur waktu demi menyelamatkan oknum pejabat desa yang diduga bagian dari jaringan mafia tambang.
Ia juga menyoroti Surat Tugas Inspektorat Nomor 094/872/ST/Insp/2026 yang nasibnya tidak jelas. “Ini indikasi kuat adanya upaya perlindungan hukum dan jabatan dari Pemkab Madina terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” tegasnya.
“Sikap diam Bupati Saifullah adalah konfirmasi nyata atas dugaan pembiaran perusakan lingkungan yang kian masif di Madina. Kelestarian alam Mandailing Natal tidak boleh digadaikan demi kompromi politik,” tambahnya.
Ketua Gerakan Pemantau Keuangan Negara (GPKN) Madina, M. Rizky Lubis mendesak Bupati segera bersikap.
“Bupati Madina harus menunjukkan komitmen. Jangan terkesan jadi pengecut dan terus berlindung dibalik kata ‘masih proses’ dan sandiwara birokrasi. Kita minta Bupati segera menerbitkan SK Pemberhentian Maraginda Hakim Nasution (GD) selaku Kades Singengu Julu berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat,” ujarnya.
Rizky juga menuntut 2 hal:
1. Mengintegrasikan kasus ini ke Satgas PETI Madina
2. Menyerahkan seluruh dokumen pemeriksaan ke Polres Madina untuk proses hukum pidana kerusakan lingkungan, bukan hanya sanksi administrasi.
“Kami mengecam segala bentuk kompromi internal yang bertujuan meloloskan oknum kades dari jerat pelanggaran berat,” katanya.
BACA JUGA:
Drama Birokrasi; Satgas PETI Madina Dikecam: Rapat Terus, Penindakan Nihil
Koalisi jurnalis dan aktivis menyatakan akan melaporkan Pemkab Madina ke Presiden RI dan Kapolri jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan.
“Draf laporan resmi menuju pusat sedang dimatangkan tim hukum. Jika daerah terbukti gagal menegakkan keadilan dan justru melindungi pelaku PETI, maka kami akan laporkan atas dugaan abuse of power, dugaan perlindungan Bupati kepada pelaku PETI, dan dugaan pembangkangan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan tambang ilegal,” tutup Rizky.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Madina Saifullah Nasution dan Inspektur Madina belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penundaan ekspose hasil pemeriksaan. * (TIM)

One thought on “Jurnalis dan LSM Desak Bupati Madina Copot Kades Singengu Julu Terseret Dugaan PETI”