NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

“Drama Birokrasi” Satgas PETI Madina Dikecam: Rapat Terus, Penindakan Nihil

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 22 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST MADINA – Kinerja Satgas Penertiban Pertambangan Ilegal [PETI] Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menuai kecaman. Alih-alih melakukan penindakan, rapat koordinasi ke-3 Satgas pada 20 Agustus 2026 yang dipimpin Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution justru masih berkutat pada pembahasan draf susunan personel.

Padahal tenggat peringatan keras dan sosialisasi kepada penambang ilegal pada 17 Agustus 2026 telah berakhir. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap kerusakan lingkungan yang semakin parah.

Dalam Rakor tersebut, Satgas PETI Madina belum memutuskan langkah eksekusi di lapangan. Fokus pembahasan masih pada “pematangan draf personel” dengan dalih menunggu restu pejabat pembina.

Fakta ini memicu kemarahan publik. Pasalnya, aktivitas PETI di Madina kian brutal dengan ratusan alat berat beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara [GEMPSU], Lukmanul Hakim Nasution, SH, melayangkan kritik paling tajam.

“Lucu sekali pemerintah Madina ini. Saat alam Madina makin hancur akibat aktivitas ilegal yang kian brutal, malah Satgas masih membuka borok birokrasi dengan atraksi ala komedian dengan dalih masih menyusun draft personil. Alasan klasik yang sangat tidak relevan,” sebut Lukman di Panyabungan, Kamis [21/8].

Menurutnya, penundaan ini adalah “pembiaran terstruktur” dan “delayed justice” atau penundaan hukum yang disengaja.
“Anomali hukum makin dipertontonkan di Kab Madina. Tenggat 17 Agustus sudah lewat. Tapi eksekusi masih terus diulur,” sindir Lukman.

Dengan nada satir ia mengusulkan:
“Pasca draft disetujui, Satgas perlu rapat 2 kali lagi. Pertama untuk menentukan warna seragam. Kedua untuk jadwal publikasi turun ke lapangan. Dijamin penindakannya akan berakhir dramatis, nihil, tanpa ada satupun beko yang disita sampai tenggat 31 Agustus.”

“Tidak ada gunanya. Bubarkan saja Satgas PETI ini. Hanya garang di atas kertas dan terkesan pengecut di lapangan,” tegasnya.

Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kelurahan Kotanopan Jambur Tarutung, Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (25/7/2026)

BACA JUGA:

Reklamasi Sepihak Eks PETI di Kotanopan Ilegal, Bupati Madina: Pemeriksaan Oknum Kades Tetap Jalan

Lukman menuding keanehan tupoksi Satgas justru memberi ruang bagi pelaku ilegal.
“Seolah memberikan ruang seluas-luasnya bagi pelaku untuk terus beroperasi, lalu diberitahu secara ramah agar menyembunyikan bukti dan mengamankan alat berat karena hari H penindakan sudah dibocorkan,” ujarnya.

Ia menduga penundaan ini adalah ajang kompromi teatrikal antara elite Madina dengan para pengusaha tambang ilegal.
“Selama bertahun-tahun ratusan beko mengeruk alam Madina tanpa tersentuh hukum. Sekarang masih diberi waktu tambahan lagi. Ada apa dengan Bupati/Wakil Bupati dan Satgas? Apakah ada kesepakatan di bawah meja?” tanya Lukman.

Lukman mendesak Satgas segera menghentikan “panggung retorika”.
“Kita minta Satgas PETI untuk segera melakukan penindakan hukum sekarang. Sita alat berat. Tangkap dan penjarakan para pemodal/pengusaha PETI. Itu baru tugas Satgas PETI,” tegasnya.

Secara khusus ia menyorot Kotanopan, daerah asal Wabup Atika yang disebut paling kritis.
“Kita minta agar Satgas melakukan penindakan pertama di Kotanopan sebagai tindak lanjut Tim Terpadu Pemprov Sumut. Segera segel lahan eks PETI yang direklamasi ilegal oleh oknum Kades Singengu Julu. Kita yakin Wabup pasti mendukung itu,” katanya.

Lukman juga menyebut lokasi PETI tidak jauh dari rumah orang tua Wabup, dan ada dugaan lahan dekat gapura Selamat Datang Kotanopan milik keluarga Atika pernah dikelola untuk aktivitas ilegal.

Spanduk Peserta Aksi bertuliskan: Kapolri Ayo Tangkap Dan Penjarakan Kepala Desa Singengu Julu Maraginda Hakim yang Diduga Pelaku Tambang Ilegal Kotanopan Mandailing Natal

BACA JUGA:

Kapolri Copot Kapolres Madina! Demo Jilid III AMP2K Kepung Mabes Polri, Bongkar Dugaan Upeti PETI

Senada, sejumlah aktivis lain juga bersuara. Ketua AMP2K Pajarur Rohman Nasution, Ketua GPKN M. Rizky Lubis, dan Direktur TMGI Ridwan di Nasution* meminta Satgas dan Pemkab Madina tidak memberi toleransi apapun.
“Satgas PETI harus menyeret para pelaku/mafia tambang ke ranah hukum untuk memberi efek jera,” tegas mereka.

Lukman mengingatkan, pemberantasan tambang ilegal adalah amanat konstitusi dan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Namun Satgas dan Pemkab Madina masih berkutat di meja rapat.

“Kerusakan alam Madina sudah tahap kritis dan aktivitas PETI sudah zona merah mengepung seluruh kabupaten,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satgas PETI, Forkopimda, maupun Pemkab Madina. Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk keberimbangan informasi sesuai UU Pers No. 40/1999. Redaksi membuka ruang hak jawab.*

VIDEO REKOMENDASI:

Reporter: Magrifatulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved