Catat! Jadwal Perpanjangan SIM Sleman Agustus 2026. Ada Layanan Malam Minggu di SCH
Diterbitkan Selasa, 25 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST SLEMAN – Satlantas Polresta Sleman kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi / SIM A dan SIM C di berbagai titik selama Agustus 2026.
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang tidak sempat datang ke Satpas saat jam kerja.
Hal itu disampaikan Petugas Pelayanan SIM Polresta Sleman, Aiptu Pol Frans, Selasa (25/8/2026).
1. Layanan di Satpas Polresta Sleman
Ini satu-satunya tempat yang melayani SIM baru dan perpanjangan.
Jam Pelayanan:
– Senin – Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
– Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
Lokasi: Satpas Polresta Sleman, Jalan Magelang KM 10, Triharjo, Sleman
2. SIM Corner Mall Pelayanan Publik / MPP Sleman
Khusus perpanjangan SIM A & SIM C.
Jam Pelayanan: 08.00 – 11.00 WIB
Lokasi: MPP Sleman, Kompleks Pemkab Sleman
Jadwal Agustus 2026:
Minggu 1: Senin 3, Rabu 5, Kamis 6, Jumat 7 Agustus
Minggu 2: Senin 10, Rabu 12, Kamis 13, Jumat 14 Agustus
Minggu 3: Rabu 19, Kamis 20, Jumat 21 Agustus
Minggu 4: Rabu 26, Kamis 27, Jumat 28 Agustus
3. Bus SIM Keliling Malam Minggu
Cocok buat yang kerja kantoran. Khusus perpanjangan SIM A & SIM C.
Jam Pelayanan: 19.00 – 21.00 WIB
Lokasi: Lobi Sleman City Hall / SCH
Jadwal Agustus 2026:
Setiap Sabtu: 1, 8, 15, 22, 29 Agustus 2026
4. SIM Masuk Desa / SIMMADE
Layanan jemput bola ke wilayah. Khusus perpanjangan SIM A & SIM C.
Jam Pelayanan: 08.00 – 11.00 WIB
Jadwal Agustus 2026:
– Selasa, 11 Agustus 2026 : Halaman Polsek Cangkringan
– Selasa, 18 Agustus 2026 : Candibinangun, wilayah Polsek Pakem
BACA JUGA:
3 Anggota DPRD TTU Resmi Jadi Tersangka Kasus dr. Icha, PMKRI Desak Parpol Ambil Sikap Tegas Evaluasi
Syarat & Biaya Perpanjangan SIM Agustus 2026
Menurut Aiptu Pol Frans, pemohon wajib membawa:
1. E-KTP Asli + Fotokopi SIM lama 3 lembar
2. Surat Keterangan Sehat dari dokter + Hasil Tes Psikologi. Keduanya bisa dilakukan di lokasi pelayanan
3. Kartu BPJS Kesehatan aktif (JKN). Wajib ditunjukkan
Estimasi Biaya PNBP:
– Perpanjangan SIM A: Rp80.000
– Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Imbauan Penting dari Satlantas
1. Datang lebih awal. Kuota di MPP, Bus Keliling dan SIMMADE terbatas
2. Pastikan SIM belum mati lebih dari 14 hari Jika lebih dari 14 hari harus buat SIM baru di Satpas
3. Lengkapi semua dokumen agar proses tidak terhambat
“Pastikan masa berlaku SIM dan menyiapkan dokumen persyaratan apa saja yang harus dibawa, agar prosesnya juga tidak ada hambatan,” pungkas Aiptu Pol Frans.
Untuk info lebih lanjut bisa pantau Instagram @satlantaspolrestasleman atau datang langsung ke Satpas.
(Reporter: M. Fazar Sutiono)
