Drama Pansus DPRD Gowa: Bupati Klaim Sudah Ada Kesepakatan Cerai, Ombas Sebut Duda Beliau Janda, Saksi: Hubungan Diduga Terjadi Sejak Masih Punya Pasangan
Diterbitkan Minggu, 23 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST GOWA – Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang mengusut dugaan pelanggaran Bupati Sitti Husniah Talenrang kini berujung ke ranah hukum. Bupati diperiksa Polda Sulsel, sementara Muhammad Basri alias Ombas balik melapor terkait dugaan keterangan palsu dan pencemaran nama baik.
POK PERKARA DI PANSUS: DUGAAN HUBUNGAN “SPESIAL” SEJAK 2024
Pansus DPRD Gowa menggelar sidang sejak Juni 2026 untuk mendalami dugaan perbuatan tercela Bupati Gowa.
Fakta status:
1. Husniah Talenrang resmi bercerai dari Khaerul Aco awal Juni 2026
2. Muhammad Basri alias Ombas disebut masih bersama istrinya pada 2025
Kesaksian 15 saksi yang dihadirkan, mayoritas orang dalam Rujab dan OPD, menyebut hubungan “spesial” antara HT dan BK sudah terjalin sejak Pileg 2024 hingga Februari-Juli 2025. Artinya saat itu keduanya masih berstatus suami-istri dengan pasangan sah.
Saksi kunci:
– Wahyu Akbar – Mantan sopir pribadi. Diperintah “memata-matai” keberadaan BK siang dan malam
– Rahmi Pallanna dan Herdianto Rahim – Kepala Rumah Tangga Rujab
– Yusran dan Sahriani – Staf protokol. Mengaku didepak dari rujab
– Iis Nurismi – Mantan Kabag Protokol. Heran BK mudah masuk rujab
– Akbar Fauzi – Mantan Kabag Umum. Dicopot karena tolak bayarkan tiket BK ke Manado
– Indra Wahyudi – Kadis Bapenda. Diminta belikan Wine dan uang tunai untuk BK
– Muh Agussalim – Kadis Perhubungan. Diminta belikan motor trail untuk hadiah ultah bupati
– Khaerul Aco – Mantan suami. Mengaku merasakan ada orang ketiga
Dalam kesaksian disebut juga adanya bupati dan BK “satu kamar” di rujab, serta saat kunjungan ke Bali dan Malino. Agenda dinas bupati disebut berubah karena “keinginan BK” seperti perjalanan ke Tana Toraja.
Bupati sempat hadir tapi meninggalkan lokasi. Ombas diundang klarifikasi namun tidak hadir.
BACA JUGA:
Ombas: Saya Duda dan Bupati Janda, Jangan Sebut Selingkuh! Tuntut Keadilan ke Polda Sulsel
Merasa dirugikan, Ombas bersama kuasa hukum Adhi Bintang mendatangi SPKT Polda Sulsel, Rabu [19/8/2026] pukul 15.49 WITA. Laporan teregistrasi LP/B/950/VIII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
2 Pasal yang dilaporkan:
1. Pasal 242 KUHP Baru: Keterangan Palsu di Bawah Sumpah – Ancaman 7 tahun penjara. Terkait kesaksian saksi inisial Z di Pansus 24 Juni 2026
2. Pasal 492 KUHP Baru: Pencemaran Nama Baik – Ancaman 2 tahun / denda Rp200 juta
“Kami melihat belum terlihat kesesuaian keterangan saksi dengan alat bukti yang ditunjukkan. Termasuk video yang diputar, ternyata bukan klien kami,” kata Adhi.
Ombas juga menyebut rekomendasi Pansus ke Mahkamah Agung “prematur” karena kasus dasarnya seperti dugaan korupsi seragam sekolah belum ada penetapan tersangka.
“Ini sudah berdampak kepada anak-anak saya. Ada yang sampai tidak bersekolah dan mengalami tekanan psikologis,” ujar Ombas.
BACA JUGA:
Dilapor Mantan Suami ke Polda Sulsel, Husniah Talenrang: Kami Sudah Sepakat Cerai Sejak Lama
Giliran Bupati Husniah memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Sulsel, Jumat [21/8/2026] malam. Ia diperiksa atas laporan Khaerul Aco terkait dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah saat sidang cerai di Pengadilan Agama.
Husniah didampingi tim Trisula & Tim. Ia menunjukkan surat pernyataan cerai yang ditandatangani dirinya dan Khaerul Aco.
“Saya mempunyai kesepakatan cerai dengan mantan suami saya jauh hari sebelum sidang putusan keluar dari Pengadilan Agama. Ini bukti kami memang sudah lama berpisah,” ujar Husniah.
Ia membantah keterangan palsu. “Bagi saya tidak ada keterangan palsu, karena kami sudah melakukan kesepakatan bersama, konfrontasi,” tegasnya.
Ombas: “Saya ini kan duda, ya. Ibu Bupati ini janda, jadi jangan sebut saya berselingkuh.” Ia juga membantah video yang beredar adalah dirinya, dengan alasan sudah 2 tahun di Kalimantan. Namun keterangan ini kontradiktif dengan kesaksian bahwa ia sering di rujab.
BACA JUGA:
Viral Nama Disebut di Pansus DPRD Gowa Diduga Selingkuh Dengan Bupati dan Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi, Ombas Akhirnya Muncul dan Minta Maaf
Husniah: Fokus pada bukti kesepakatan cerai dan menyebut tidak ada kebohongan di persidangan.
Keluarga Husniah disebut sudah menegur berulang kali, namun Husniah membela Basri.
Hingga berita ini diturunkan, Pimpinan DPRD Gowa dan Bupati Gowa belum memberikan tanggapan resmi atas laporan Ombas. Polda Sulsel menyatakan akan menindaklanjuti kedua laporan sesuai prosedur.**
