NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Diancam Dibunuh Usai Tagih Utang, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 8 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Polres Ponorogo

NKRIPOST PONOROGO – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kartono, Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terus bergulir. Korban Wiji Lestari alias Tari (39), seorang janda dua anak, memenuhi panggilan Unit PPA Sat Reskrim Polres Ponorogo untuk pemeriksaan lanjutan, Jumat (7/8/2026).

Selain diperiksa, Tari juga resmi meminta perlindungan hukum kepada polisi. Ia mengaku terus diteror dan diancam akan dibunuh oleh terlapor sejak melapor.

“Saya terus diburu, terus diteror. Intinya dia tidak terima dan ingin membunuh saya,” ujar Tari usai diperiksa penyidik dikutip realita, jumat (7/8/2026).

Menurut pengakuan Tari, masalah bermula dari utang-piutang Rp80 juta. Di dalamnya termasuk sertifikat rumah milik korban yang disebut dipinjam Kades untuk digadaikan ke bank di Ponorogo, namun menunggak. Akibatnya pihak bank menagih ke Tari selaku pemilik sah.

Selain itu, Kades juga dituding memiliki utang tunai Rp30 juta ke korban. Upaya penagihan berkali-kali buntu, bahkan nomor WA Tari diblokir.

Puncaknya terjadi Jumat, 31 Juli 2026 di kawasan Gunung Pegat, jalur perbatasan Bungkal-Slahung. Tari mengaku tak sengaja bertemu terlapor di jalan, lalu diajak ke lokasi tersebut.

“Di situ saya dipukuli, ditendang dan dicekik. Saya alami luka-luka di tangan, kaki, dan bagian tubuh lain. Saya juga diancam dibunuh,” ungkapnya.

Senin (3/8/2026), Tari bersama penyidik Unit PPA melakukan olah TKP di 2 titik: Gunung Pegat dan Dusun Ngemplak, Desa Kunti. Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

Tari berharap kasus ini diproses adil:
“Intinya agar kasus ini benar-benar ditangani. Saya tidak terima dianiaya. Dan saya harap ada perlindungan untuk saya sebagai korban.”

BACA JUGA:

Oknum Kades Kunti Ponorogo Diduga Aniaya Warga Gegara Utang dan Sertipikat Tanah

Terpisah, Kades Kunti Kartono membantah semua tuduhan. Dalam klarifikasi ke media, Minggu (2/8/2026), ia justru mengaku sebagai korban dan melakukan pembelaan diri.

“Saya dicegat di jalan dan terus diikuti. Akhirnya saya masuk ke area Gunung Pegat untuk menanyakan sebenarnya ada masalah apa. Dia sempat memukul duluan dan saya hanya menahan,” kata Kartono.

Soal sertifikat dan utang, ia membantah.
“Sama sekali saya tidak pernah meminjam, memegang, atau mengagunkan sertifikat dia ke bank. Uang yang dipersoalkan itu dana bersama saat masih punya hubungan pribadi dulu, bukan utang-piutang,” jelasnya.

Kartono bahkan mengaku pernah membantu biaya hidup dan sekolah 2 anak Tari. Ia juga mengaku mobil dan motornya dirusak orang suruhan korban, dan membuka opsi laporan balik jika tidak ada itikad baik pencabutan laporan.

Kabag Humas Polres Ponorogo AKP Yuliani membenarkan laporan tersebut telah diterima Unit PPA Sat Reskrim.

“Memang benar, Satreskrim Polres Ponorogo telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan oleh salah satu kepala desa di wilayah Kabupaten Ponorogo. Saat ini masih dalam penyelidikan,” terang AKP Yuli, Jumat (7/8/2026).

Polisi berkomitmen memproses secara profesional untuk mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman kekerasan.

Agenda Penyidikan Selanjutnya:
1. Pemeriksaan lanjutan korban dan pencocokan hasil visum
2. Pemanggilan Kades Kunti Kartono untuk keterangan resmi
3. Pemeriksaan saksi dan pencocokan bukti, termasuk dokumentasi kerusakan kendaraan

Hingga berita ini diturunkan, status perkara masih tahap penyelidikan. Polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved