NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Oknum Kades Kunti Ponorogo Diduga Aniaya Warga Gegara Utang dan Sertipikat Tanah

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 4 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi.

NKRIPOST PONOROGO – Unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo intensif menangani laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kartono.

Korban Wiji Sulastri alias Tari dan terlapor memberikan keterangan berbeda. Polisi kini masih mendalami bukti dari kedua belah pihak.

Versi Korban: Di Aniaya Usai Tagih Utang dan Sertipikat
Usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Wiji Sulastri alias Tari bersama penyidik Unit PPA melakukan olah TKP di dua titik pada Senin (3/8/2026) siang: kawasan Gunung Pegat dan Dusun Ngemplak, Desa Kunti, Kecamatan Bungkal,  Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

Olah TKP dipimpin langsung Kanit PPA Polres Ponorogo. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Tubuh Tari terlihat memar dan lebam di tangan, kaki, serta bagian tubuh lain.

“Jadi saya dipukuli, ditendang dan dicekik,” ungkapnya.

“Hari ini langsung menuju tempat kejadian perkara bersama Unit PPA, dan besok akan dilanjutkan pemeriksaan lagi,” lanjutnya.

Menurut pengakuan korban, masalah bermula dari penyalahgunaan sertifikat tanah miliknya. Sertipikat itu dipinjam Kades Kunti untuk digadaikan ke bank di Ponorogo, namun mengalami penunggakan. Akibatnya pihak bank menagih ke Tari selaku pemilik sah.

Selain itu, Kades Kunti juga dituding memiliki utang tunai Rp30 juta ke korban. Upaya penagihan berulang kali buntu. Puncaknya, nomor WhatsApp korban diblokir terduga pelaku, lalu terjadi penganiayaan.

“Saya berharap aparat dapat memproses laporan ini secara adil dan menindak oknum kades sesuai aturan hukum,” kata Tari.

BACA JUGA:

Kades Diduga Rangkap Jabatan PPPK, Aktivis Geruduk DPMD dan BKPSDM Konawe

Versi Kades: Ngaku Bela Diri dan Bantah Utang
Terpisah, Terlapor, Kades Kunti Kartono, membantah semua tuduhan. Ia mengaku justru menjadi korban dan melakukan pembelaan diri.

Dalam klarifikasinya ke media, Minggu (2/8/2026), Kartono menyebut dirinya dicegat di jalan oleh Wiji Lestari lalu diikuti hingga masuk area galian Gunung Pegat. Tujuannya, kata dia, untuk menghindari keributan di jalan raya dan menanyakan persoalan.

“Saya dicegat di jalan dan terus diikuti. Akhirnya saya masuk ke area Gunung Pegat untuk menanyakan sebenarnya ada masalah apa,” ujarnya.

Ia mengaku Wiji sempat memukul duluan. “Dia sempat memukul dan saya hanya menahan pukulan itu. Kok dalam laporan dia seakan jadi korban dan ada lebam-lebam di tubuhnya saya kaget,” jelasnya.

Soal sertifikat dan utang Rp30 juta, Kartono juga membantah.
“Sama sekali, saya tidak pernah meminjam, memegang, mengagunkan sertifikat dia ke bank seperti diberitakan sebelumnya,” katanya.

Menurutnya uang yang dipersoalkan adalah dana bersama saat masih punya hubungan pribadi di masa lalu, bukan utang-piutang. Ia bahkan mengaku pernah membantu biaya hidup dan sekolah 2 anak Tari dari dana pribadi.

“Saya bantu menggunakan dana pribadi bahkan untuk proses anaknya ke Jepang saya bantu. Terus saya sempat menjauh karena dia juga ada orang lain yang dekat sama dia,” bebernya.

BACA JUGA:

Heboh..! Video Adegan Ranjang Perangkat Desa Tiduri Istri Kades di Belu Terbongkar

Kartono juga mengaku punya bukti mobil dan motornya dirusak oleh orang suruhan korban. Ia membuka opsi laporan balik jika tidak ada itikad baik pencabutan laporan.

Kasus ditangani PPA Polres Ponorogo. Agenda terdekat:
1. Pemeriksaan lanjutan korban dan hasil visum
2. Memanggil Kades Kunti Kartono untuk dimintai keterangan resmi
3. Mencocokkan bukti dari kedua belah pihak termasuk saksi dan dokumentasi kerusakan kendaraan

Hingga berita ini diturunkan, status perkara masih penyelidikan. Polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah.***

One thought on “Oknum Kades Kunti Ponorogo Diduga Aniaya Warga Gegara Utang dan Sertipikat Tanah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved