Breaking: Kebakaran di Gedung Bapenda DKI Jakarta, 20 Unit Damkar dan 100 Personel Dikerahkan
Diterbitkan Sabtu, 8 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis Nomor 66, RT 003/003, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) malam.
Hingga pukul 22.56 WIB, proses pemadaman masih berlangsung karena api belum sepenuhnya dapat dipadamkan.
Kronologi dan Pengerahan Damkar
Laporan kebakaran diterima Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat melalui call center Jakarta Siaga 112 pada pukul 21.30 WIB.
Petugas tanggap darurat tiba di lokasi 10 menit kemudian, tepatnya pukul 21.40 WIB, dan langsung memulai operasi pemadaman pada pukul 21.41 WIB.
Untuk memadamkan api, Sudin Gulkarmat mengerahkan 20 unit mobil pemadam kebakaran dengan 100 personel. Rinciannya, 17 unit berasal dari Jakarta Pusat dan 3 unit bantuan dari Pos Pati Kendal.
“Kobaran api cukup besar. Petugas terus melakukan upaya pengendalian agar api tidak merambat ke bagian bangunan lainnya,” ujar petugas di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, api masih dalam proses pendinginan. Petugas fokus melakukan penyemprotan di titik-titik api agar tidak terjadi flare up atau kobaran susulan.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran dan apakah ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pendataan juga masih dilakukan untuk mengetahui kerugian material dan dampak terhadap aset serta dokumen di dalam Gedung Bapenda.
Gedung Bapenda DKI merupakan pusat pelayanan pajak daerah dan retribusi. Belum diketahui bagian mana dari gedung yang paling terdampak.
BACA JUGA:
Kebakaran Hebat Landa Ruko Central Cikini, 14 Mobil Damkar dan 70 Personel Dikerahkan
Warga sekitar Jalan Abdul Muis dan sekitarnya diimbau untuk tidak mendekati lokasi kejadian guna memberi ruang bagi petugas melakukan pemadaman. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga terpantau mulai dialihkan.
Informasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kerugian akan disampaikan setelah proses pemadaman selesai dan dilakukan olah TKP oleh pihak terkait.***
