Polri Buat Polisi Malaysia Penasaran: Cara Tangkap Pilot Selundupkan Narkoba Senilai Rp197 M di Bandara
Diterbitkan Selasa, 4 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST TANGERANG — Personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang pilot maskapai asing berinisial MSO, 39 tahun. Ia diduga menjadi kurir jaringan internasional penyelundupan narkotika.
Penangkapan dilakukan di area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam, 28 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Penanganan perkara telah masuk tahap penyidikan berdasarkan LP Nomor LP/A/162/VII/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
Kronologi Penangkapan di Soetta
Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memantau hasil X-ray koper penumpang. Salah satu koper silver terlihat mencurigakan.
Koper itu kemudian diambil oleh pemiliknya, MSO, yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing.
Setelah digeledah, petugas menemukan:
1. 14 bungkus besar berisi 70.114 butir ekstasi dengan total berat 25,19 kilogram. Pil memiliki beragam logo: Singa, Rolls-Royce, Tesla, Labubu, hingga LV.
2. 1 tas ransel hitam berisi paket sabu seberat 2,74 gram dan pipa kaca berisi sisa pakai sabu 0,08 gram.
3. Barang lain: paspor, SIM Malaysia, iPhone 17e, dan satu set seragam pilot Malaysia Airlines.
BACA JUGA:
Mahasiswa Di Solok Diciduk Polisi Karena Simpan Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara
Pengakuan: Sudah 3 Kali Jadi Kurir
Dalam pemeriksaan awal, MSO mengaku diperintah seseorang di Malaysia untuk membawa narkoba ke Jakarta dengan iming-iming upah 50 ribu Ringgit Malaysia atau sekitar Rp220,9 juta.
“Tersangka diarahkan untuk menginap di sebuah hotel di Jakarta, di mana nantinya akan ada seseorang yang mengambil barang haram tersebut,” ujar Eko.
MSO juga mengaku ini bukan aksi pertama. Ia menyebut sudah 3 kali menjadi kurir lintas negara. Sebelumnya pernah membawa sabu ke Sabah, Malaysia, dan menyelundupkan 7 kilogram sabu ke Jakarta.
Hasil tes urine MSO positif mengandung 3 zat: Metamfetamin, MDMA, dan Kokain.
Saat ini MSO ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penyidik Subdit II Dittipidnarkoba masih melakukan digital forensik pada gawai tersangka dan melacak jaringan penerima di Jakarta.
Atas perbuatannya, MSO dijerat Pasal 113 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
BACA JUGA:
Satgas Pamtas RI-Malaysia Dari Batalyon Kavaleri 12/Beruang Sakti Berhasil Mengagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu
PDRM Kirim Penyidik, Penasaran dengan Cara Polri
Kasus ini menarik perhatian Kepolisian Diraja Malaysia – PDRM.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika JSJN Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan pihaknya akan mengirim tim penyidik ke Jakarta.
“Kami sedang melakukan persiapan untuk mengirimkan penyidik ke Jakarta. Ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak berwenang Indonesia dan membantu penyelidikan yang sedang kami lakukan,” kata Hussein, Senin (3/8/2026), dikutip dari _Harian Metro_ dan _Sinar Harian_.
Hussein mengaku “penasaran” dengan metode yang digunakan Polri.
“Apakah mereka menggunakan sistem penyaringan, pemeriksaan fisik, kombinasi keduanya, atau hasil intelijen yang berujung pada pemeriksaan acak, kami saat ini sedang memeriksa semua itu,” ujarnya.
PDRM juga telah mengidentifikasi seorang staf keamanan Bandara Internasional Kuala Lumpur – KLIA yang diduga membantu MSO lolos dari pemeriksaan awal. Individu tersebut akan dipanggil untuk membantu penyelidikan.
Sementara itu, Malaysia Airlines disebut siap memberikan kerja sama penuh kepada aparat penegak hukum.
Menurut perhitungan media Malaysia, total narkoba senilai sekitar 45 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp197 miliar berdasarkan harga pasar di Indonesia.
BACA JUGA:
5 Jenderal Polisi Calon Kuat Pengganti Kapolri, Ada Nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto Disebut Kandidat Kuat Istana
Modus Baru: Memanfaatkan Profesi Pilot
Peneliti dari Haidar Alwi Institute menilai penangkapan ini menunjukkan pergeseran modus sindikat narkoba internasional yang mulai memanfaatkan profesi dengan mobilitas tinggi seperti pilot untuk mengelabui pemeriksaan.
“Kasus ini jadi peringatan bagi bandara di kawasan ASEAN untuk memperketat screening terhadap awak pesawat, bukan hanya penumpang,” ujarnya.
Saat ini Polri dan BNN masih berkoordinasi dengan PDRM untuk membongkar seluruh jaringan penerima di Jakarta.***
