NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Guru SD di Tanjungbalai Digeruduk Warga, Dituduh “Jual” Murid Yatim Piatu Ke Suaminya Untuk Dicabuli

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 23 Juli, 2026 by NKRIPOST

Guru SD di Tanjungbalai Digeruduk Warga, Dituduh “Jual” Murid Yatim Piatu Ke Suaminya Untuk Dicabuli. (Tangkapan layar)

NKRIPOST TANJUNGBALAI – Kasus yang memicu kemarahan publik terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Seorang oknum guru SD berinisial D diduga tega menyerahkan muridnya sendiri, anak perempuan berinisial A (12) yang berstatus yatim piatu, kepada suaminya untuk dicabuli.

Perbuatan bejat itu diduga berlangsung sejak Mei 2026 di rumah pasutri terduga pelaku di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban A tidak memiliki orang tua. Ia diasuh oleh ibu angkatnya.

Modus terduga pelaku D diduga memanfaatkan relasi kuasa dan posisinya sebagai pendidik untuk membujuk korban. Setelah itu, korban diserahkan kepada suaminya untuk menjadi korban pencabulan.

Kasus ini terbongkar setelah A tidak masuk sekolah selama hampir 2 pekan. Ibu angkat korban curiga dan membawa A ke klinik untuk pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan medis menemukan adanya luka fisik akibat pencabulan.

“Warga baru mengetahui kasus ini setelah korban diperiksa di klinik. Korban diduga menjadi korban pencabulan hingga mengalami luka fisik,” ujar Kepala Lingkungan 5 Kelurahan Perjuangan Sadam Husin Hasibuan, Rabu (22/7/2026).

Begitu kabar tersebar, amarah warga meledak. Ratusan massa mengepung rumah pasutri terduga pelaku sejak pukul 18.00 WIB, Rabu (22/7/2026).

Video detik-detik penggerebekan viral di Facebook akun _Vita Mutiara_. Dalam video terlihat warga meneriaki pasutri agar keluar dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ini masih hukum dunia, belum hukum Allah. Naudzubillah, merinding,” tulis Vita.

BACA JUGA:

Ngamar Bareng di Kos, Oknum Kasat Sabhara Polresta Palu dan Bhayangkari Digerebek Suami Sah yang Juga Anggota Polisi

Pasutri sempat diamuk warga sebelum petugas Satreskrim Polres Tanjungbalai tiba dan mengevakuasi keduanya ke mobil patroli. Oknum guru D tampak ditarik paksa massa dalam kondisi pasrah. Aparat memperketat pengawalan agar tidak terjadi main hakim sendiri.

Amarah warga belum reda. Massa, mayoritas kaum ibu-ibu, menyatroni Mapolres Tanjungbalai hingga malam hari untuk memastikan pelaku ditahan. Sempat terjadi aksi saling dorong di depan ruang penyidikan.

“Di kantor polisi, mayoritas massa yang hadir merupakan kaum emak-emak. Mereka mengaku geram atas dugaan tindak pidana yang menyeret pasangan tersebut,” ungkap Sadam.

Untuk menghindari amuk massa, Satreskrim Polres Tanjungbalai bergerak cepat mengamankan pasutri terduga pelaku ke Mapolres.

Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan maraton. Oknum guru D disebut merupakan suami dari seorang guru berstatus ASN.

Polisi mendalami pasal yang disangkakan, termasuk UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun.

BACA JUGA:

Bejat! Pria 31 Tahun di Grobogan Jawa Tengah Perkosa Nenek 90 Tahun

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Korban adalah anak yatim piatu yang seharusnya dilindungi, justru menjadi sasaran kejahatan oleh orang yang dipercaya mendidik.

“Ini bukan hanya kejahatan seksual, ini pengkhianatan terhadap profesi guru dan kemanusiaan. Kami minta proses hukum ditegakkan seberat-beratnya tanpa kompromi,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Warga berharap keadilan segera ditegakkan dan korban mendapat pendampingan psikologis serta perlindungan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan di Mapolres Tanjungbalai masih berlangsung.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved