Fantastis! Anggaran Makan Minum Dinas Kesehatan Labuhanbatu 2026 Tembus 1,4 Miliar, 36 Paket Rapat Dalam Setahun
Diterbitkan Rabu, 4 November, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO.RANTAUPRAPAT- Pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam. Bukan soal obat atau alat kesehatan, melainkan anggaran belanja makan dan minum rapat yang nilainya fantastis dan frekuensinya dipertanyakan.
Berdasarkan penelusuran tim dari data resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP sirup.inaproc.id per 3 November 2026 ditemukan sedikitnya 36 paket belanja makan dan minum dengan total pagu mencapai Rp 912.842.000.
Jika ditambah dengan satu paket Belanja Paket Meeting Dalam Kota yang dikelola secara swakelola senilai Rp 525.776.000, total uang rakyat yang dihabiskan hanya untuk urusan makan, minum, dan rapat di Dinas Kesehatan mencapai Rp 1.438.618.000 atau Rp 1,4 Miliar lebih.Seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu.
Data tersebut terbagi dalam dua klaster Rencana Umum Pengadaan:
1. RUP Penyedia (236 Paket) – Ditemukan 33 Paket Makan Minum.
Total Rp 860.309.000. Rinciannya:
– Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 160.000.000 (1 paket paling besar di kategori rapat)
– Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 86.790.000
– Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rp 250.800.000 (Kode RUP 66154018) – TERBESAR
– Belanja Makan Minum pada Fasilitas Pelayanan Rp 80.000.000 (Kode RUP 68176445)
– 29 paket lainnya dengan nilai bervariasi mulai Rp 940.000 hingga Rp 49.883.000 dengan metode E-Purchasing dan Pengadaan Langsung, tersebar di bulan Januari hingga Maret 2026.
2. RUP Penyedia dalam Swakelola (151 Entri) – Ditemukan 4 paket,
Total Rp 578.309.000. Rinciannya:
– Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 16.200.000 (Kode RUP 42690818)
– Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 29.933.000 (Kode RUP 42691070)
– Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 6.400.000 (Kode RUP 42691430)
– Belanja Paket/Meeting Dalam Kota Rp 525.776.000 (Kode RUP 42819700) – paket meeting raksasa yang di dalamnya sudah termasuk konsumsi.
Dengan 36 kali kegiatan makan minum dalam satu tahun anggaran, artinya Dinas Kesehatan menggelar rapat dengan anggaran makan minum rata-rata setiap 10 hari sekali.
Temuan ini menjadi ironi di tengah kondisi fasilitas kesehatan di Labuhanbatu. Dalam RUP yang sama, anggaran renovasi dan rehabilitasi Puskesmas Pembantu hanya berkisar Rp 300 Juta hingga Rp 400 Juta per Puskesmas.
Contoh:
– Rehabilitasi Puskes Pembantu di Panai Hilir, Bilah Hulu, Bilah Barat hanya Rp 300 Juta
– Renovasi Puskesmas Sei Pelancang Kec. Panai Tengah Rp 400 Juta dengan metode Tender
– Lanjutan Renovasi Puskesmas Lingga Tiga Rp 650 Juta.
BACA JUGA:
Artinya, satu paket makan minum di fasilitas pelayanan senilai Rp 250,8 Juta hampir setara dengan biaya rehabilitasi satu Puskesmas Pembantu.
Padahal tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan adalah peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, pencegahan stunting, penanganan TBC, dan penyediaan obat, bukan menghabiskan anggaran untuk rapat.
Pola penganggaran yang dipecah menjadi puluhan paket kecil dengan metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing ini patut diduga sebagai upaya menghindari tender terbuka. Selain itu, efektivitas rapat yang menghabiskan hampir Rp 1 Miliar perlu diaudit oleh Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, prinsip pengadaan harus efisien, efektif, dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu belum memberikan klarifikasi resmi. NKRIPOST.CO masih berupaya melakukan konfirmasi terkait urgensi dan pertanggungjawaban 36 paket makan minum tersebut.(ACD)
