Polisi Pastikan Pasangan Kekasih Pelaku Buang Bayi Di Bendungan Haekrit Belum Menikah: Perempuan Berstatus Mahasiswi
Diterbitkan Selasa, 21 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang menggegerkan warga di Bendungan Haekrit, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Tim gabungan mengamankan sepasang kekasih yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan, kasus bermula Kamis 16/7/2026 pukul 13.00 WITA. Saat itu Tim Identifikasi dan Satreskrim Polres Belu melakukan olah TKP setelah menerima laporan warga terkait penemuan jasad bayi yang dikubur secara tidak layak.
Dari olah TKP, penyidik menemukan petunjuk penting berupa selembar nota pembelian cairan antiseptik. Nota itu menjadi titik terang pengungkapan.
“Tim kemudian menelusuri apotek tempat antiseptik itu dibeli serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Henry di Kupang.
Penyelidikan mengarah pada sepeda motor berpelat DH 5212 LD. Setelah ditelusuri, motor tersebut pernah ditarik leasing pada November 2025, lalu dilelang dan dibeli oleh seorang perempuan berinisial DSA yang berdomisili di Kabupaten Belu.
Berbekal informasi, penyidik mendapat kabar kedua pelaku bergerak menuju Kota Kupang. Tim gabungan melakukan pelacakan dan menemukan kendaraan itu di sebuah rumah kos di wilayah Kelapa Lima.
Pada Jumat 17/7/2026 pukul 23.30 WITA, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Belu berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Keduanya langsung dibawa ke Markas Ditreskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diperiksa awal, keduanya mengakui perbuatannya.
“Pasangan kekasih itu berinisial IAD (21) dan DSA (20). Perempuan ini berstatus mahasiswa,” ujar Henry, Selasa 21/7/2026

BACA JUGA:
Kasus Dugaan Korupsi Belanja DPRD Belu Rp3,7 Miliar Naik ke Penyidikan, Kejari Terbitkan Sprindik
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, orang tua kedua pelaku mengaku tidak mengetahui adanya kehamilan maupun proses persalinan yang dialami pelaku perempuan.
Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, tempat persalinan, dan kondisi bayi saat dibuang.
“Keberhasilan ini hasil kerja keras dan sinergi yang profesional, berbasis fakta dan alat bukti yang sah,” tegas Henry.
Henry mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Ia memastikan perkara ini ditangani secara objektif dan transparan demi kepastian hukum dan rasa keadilan.
Kedua pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan di Ditreskrimum Polda NTT. Polisi belum merinci pasal yang disangkakan, namun kuat dugaan terkait penelantaran dan pembuangan bayi. ***
