Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan Usai Bentak “Lu Punya Otak Gak Sih?” di Kejagung: Saya Emosi
Diterbitkan Selasa, 21 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada wartawan dan seluruh organisasi pers. Permintaan maaf itu buntut ucapannya yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis saat konferensi pers kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat 17/7/2026.
“Saya Minta Maaf Sebesar-besarnya”
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin 20/7/2026, Hotman secara khusus meminta maaf kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan rekan-rekan wartawan lainnya.
“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan PWI dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?'” kata Hotman.
BACA JUGA:
Hotman Paris Minta Maaf ke Presiden Prabowo Usai Seret Nama Kepala Negara Bela Mantan Jampidsus
Hotman menjelaskan ucapan tersebut keluar saat ia sedang emosi karena dicecar dua pertanyaan beruntun oleh wartawan.
Pertanyaan pertama menyangkut dugaan hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi di balik penetapan tersangka Febrie. Hotman mengaku sudah menjawab tidak tahu dan tidak punya kapasitas menjawab.
“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” jelas Hotman.
Ia mengakui pertanyaan kedua dilontarkan saat ia belum selesai menjawab pertanyaan pertama.
“Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional,” katanya.
“Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” ujarnya.
Hotman menegaskan tidak ada niat untuk merendahkan profesi jurnalis.
BACA JUGA:
Kuasa Hukum Tersangka Febrie Ardiansyah Sebut Wartawan Tak Punya Otak Dikecam Forum Pemred, Iwakum dan PWI: Advokat dan Wartawan Harus Saling Hormati
Ucapan Hotman langsung menuai kecaman keras dari sejumlah organisasi profesi wartawan. Dalam konferensi pers itu Hotman tidak hanya melontarkan “lu punya otak enggak?”, tapi juga menyuruh jurnalis “shut up” (diam), menyuruh bertanya ke kakeknya, serta melabeli jurnalis “pengecut” jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri.
PWI, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai pernyataan Hotman arogan dan mencederai nilai profesionalisme.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan pertanyaan kritis jurnalis adalah bagian dari kewajiban profesi demi menghasilkan berita berimbang.
“IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” kata Herik.
Menurut IJTI, tindakan verbal Hotman bertentangan dengan Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik.
Konferensi pers tersebut digelar Hotman sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU PT ASABRI.
Alih-alih fokus menjawab substansi hukum, respons Hotman kepada wartawan justru memicu polemik baru di luar substansi perkara.
Dengan permintaan maaf ini, Hotman berharap polemik dapat selesai dan hubungan baik dengan insan pers tetap terjaga. ***
