Bangunan Gedung SD Inpres Noesaha Mangkrak, Tukang Bangunan Belum Terbayar Mengadu ke DPRD TTS
Diterbitkan Jumat, 12 Juni, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST TTS – Pembangunan Gedung Sekolah Dasar (SD) Inpres Noesaha di desa Oepliki, Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terpantau tak kunjung rampung sesuai jadwal (schedule variance).
Terbaca pada papan informasi proyek tersebut terpantau jelas di biayai dengan Dana Alokasi Umum Specifik Grand (DAU SG) dengan total Anggaran Rp 767 , 445 , 000_( tujuh ratus enam puluh tujuh juta empat ratus empat puluh lima juta rupiah ) dengan masa kerja 80 hari kalender terhitung 13 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2025.
Sebagaimana terpantau awak media NKRIPOST TTS keaadan fisik terkini bangunan dua (2) gedung terpisah dengan masing – masing gedung dua ruang belajar yang dikerjakan oleh CV PELITA SENTOSA , terlihat jelas belum rampung sesuai jadwal.
Oktofianus Tse, salah seorang kepala tukang bangunan yang dipekerjakan oleh pihak kontraktor CV PELITA SENTOSA kepada Wakil Ketua I DPRD TTS, Yoksan D K Benu , Amd mengadukan nasibnya yang hingga kini belum dibayar jasanya.
“Kami sepakat kerja bangunan gedung ini terhitung tanggal 13 Oktober 2025 tapi kami kesulitan kerja karena bahan selalu kurang hingga bulan Desember dan kami belum pernah dibayarkan satu sen rupiah.” tutur Oktofianus Tse, Kamis (11/6).
Oktofianus menuturkan, keterlambatan pekerjaan proyek Pembangunan Gedung Sekolah Dasar (SD) Inpres Noesaha ini akibat penyediaan bahan bangunan yang kerap terlambat dari pihak kontraktor.
“Saya merasa dirugikan dengan ulah kontraktor yang lambat sediakan bahan bangunan yang akhirnya kami juga tidak dibayarkan hak kami sehingga kami mengadukan hal ini ke DPRD TTS yang diterima Pak Wakil ketua I DPRD TTS untuk membantu kami mendapatkan hak kami ” jelasnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD TTS, Yoksan D K Benu, Amd yang ditemui Oktofianus Tse pada tanggal 3 Juni 2026 lalu di ruang kerjanya tersebut mengatakan pihaknya senantiasa terbuka kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan menegaskan agar kontraktor wajib menjalankan tanggung jawabnya sampai tuntas.
“Pada prinsipnya pihak kontraktor wajib menyelesaikan pembangunan dua gedung SDI Noesaha dan juga pihak kontraktor wajib membayarkan hak para Tukang sesuai kesepakatan dan sebagai wakil rakyat tetap menerima aspirasi seluruh warga masyarakat TTS.” tegas Yoksan.
Hal senada juga disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Apris Manafe, MSI yang ditemui awak media bersama dua orang tenaga tekhnis bangunan Oktofianus Tse dan Dominggus Neonane.
Apris Manafe menegaskan agar segala persoalan terkait proyek Pembangunan Gedung Sekolah Dasar (SD) Inpres Noesaha agar secepatnya diselesaikan.
“Hak para tukang tetap harus dibayarkan dan fisik bangunan itupun segera diselesaikan.” tegas kadis PK TTS ini kepada TPK Jems Nifu yang turut hadir pada pertemuan itu Selasa 9 Juni 2026.
BACA JUGA:
Belanja Buku Sekolah Sepuluh Persen Dana BOS 2025 SD Negeri Noko TTS Sebatas Kwitansi
Sementara itu, tenaga tekhnis bangunan Dominggus Neone berharap agar hak-haknya sebagai pekerja bangunan dapat segera di selesaikan.
“Saya berpikir ada tarik ulur dalam pusaran kasus ini dan kami ingin meminta bantuan DPRD TTS membantu kami dalam proses proyek ini dengan tidak mengabaikan hak kami rakyat kecil yang bekerja untuk menghidupi keluarga dalam rumah tangga kami.” tutur Dominggus dengan nada sedih.
Seakan lolos terpantau pada pembangunan dua (2) gedung sekolah pada SDI Noesaha Desa Oepliki, kecamatan Noebeba, sebagaimana terpantau jelas seakan tertutup dengan berbagai alasan klasik untuk mengulur waktu kerja dan penyelesaian bangunan dan hak para pekerja.
“Pekerjaan ini tidak selesaikan bukan karena kami tukang, tapi ulah kontraktor yang selalu telat sediakan material bangunan dan kami meminta DPRD TTS mengawal kami selesaikan pekerjaan kami untuk mengambil upah kami masing masing gedung Rp 55.000.000 ( lima puluh lima juta).” tutup Dominggus Neonane penuh harap.
Hingga berita ini ditulis, awak media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada owner / Pemilik CV PELITA SENTOSA. **JH
