NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Damai! Tokoh Adat 2 Desa di Adonara Timur Tanda Tangani Perjanjian Akhiri Konflik

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 27 Juli, 2026 by NKRIPOST

Tokoh Adat 2 Desa di Adonara Timur sepakat Damai, Tanda Tangani Perjanjian Akhiri Konflik

NKRIPOST FLORES TIMUR – Upaya perdamaian pascakonflik komunal di Kecamatan Adonara Timur menunjukkan titik terang. Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Pemerintah Desa Narasaosina dan Desa Saosina menyatakan komitmen bersama menyelesaikan persoalan melalui jalur damai dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Komitmen itu ditegaskan dalam pertemuan yang digelar di Balai Dusun I Leonara, Desa Narasaosina, Senin (27/7/2026). Seluruh unsur sepakat mengedepankan musyawarah, hukum adat, dan hukum negara sebagai dasar penyelesaian setiap persoalan.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam Surat Perjanjian Perdamaian yang ditandatangani bersama oleh para pihak.

Poin-poin utama kesepakatan:
1. Mengakhiri konflik antara warga Desa Narasaosina dan Desa Saosina
2. Menolak segala bentuk aksi balasan dan main hakim sendiri
3. Menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh adat dan pemerintah desa
4. Menghormati mekanisme hukum adat dan menaati ketentuan hukum yang berlaku
5. Bersama-sama mencegah potensi gangguan kamtibmas di kemudian hari

Penandatanganan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimcam Adonara Timur.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mengedepankan semangat persaudaraan.

“Kesepakatan damai ini merupakan langkah yang sangat positif dalam membangun kembali persatuan dan keharmonisan masyarakat. Kami mengapresiasi seluruh tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pemerintah desa yang telah mengedepankan dialog serta musyawarah sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan,” ujar AKBP Adhitya.

BACA JUGA:

Bentrokan Adonara 3 Orang Tewas, Menham Natalius Pigai Kerahkan Tim Pantau Langsung

Kapolres menegaskan Polres Flores Timur akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan melalui pendekatan humanis dan persuasif.

Untuk memastikan perdamaian berjalan, Polres Flotim mengambil 4 langkah strategis:

1. Penguatan Patroli – Meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang berpotensi rawan gangguan kamtibmas
2. Deteksi Dini & Monitoring – Memantau perkembangan situasi di lapangan untuk mengantisipasi provokasi dan penyebaran hoaks
3. Penggalangan Tokoh – Rutin berkoordinasi dengan tokoh adat, agama, pemuda, dan pemerintah desa
4. Sinergi Lintas Sektor – Memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Mari bersama-sama menjaga persaudaraan dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah, mekanisme adat, serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:

Bentrokan Antar Pemuda di Adonara Timur NTT Makan 3 Korban Tewas, 20 Rumah Dibakar

AKBP Adhitya menekankan keberhasilan menjaga perdamaian bukan hanya tugas aparat keamanan.

“Komunikasi yang baik antara tokoh adat, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh pemuda, dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam mencegah munculnya konflik lanjutan,” katanya.

Ia berharap Desa Narasaosina dan Desa Saosina bisa menjadi contoh daerah lain di Flores Timur bahwa perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog, kearifan lokal, dan semangat gotong royong.

Meski tidak dirinci dalam pertemuan, konflik komunal di Adonara Timur sebelumnya dipicu kesalahpahaman antar warga dua desa yang sempat memicu ketegangan. Berkat fasilitasi pemerintah, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai demi menjaga stabilitas wilayah.

Dengan terbangunnya komitmen ini, diharapkan situasi di Kecamatan Adonara Timur tetap aman, damai, dan kondusif demi mendukung pembangunan di Kabupaten Flores Timur.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: NKRIPOST.MEDIA@GMAIL.COM
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved