NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ketua Bapilu Golkar:  Duet Prabowo-Gibran Paslon Ideal di Pilpres 2024

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 3 Agustus, 2023 by NKRIPOST

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar Nusron Wahid

NKRIPOST JAKARTA – Hiruk pikuk dukungan Partai Golkar kepada bakal calon Presiden (Capres) dan Bakal Calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan publik akhir – akhir ini.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar Nusron Wahid mengatakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ideal menjadi pasangan di Pilpres 2024.

Nama Prabowo diusulkan sejumlah Ketua DPD Golkar saat bertemu dengan Ketum Golkar Airlangga Hartato di Bali pada akhir pekan lalu. Nusron sendiri menyodorkan nama Gibran untuk menjadi calon wakil presiden.

“Semua usulan dari manapun pasti akan dipertimbangkan. Namun keputusan tetap di tangan Ketum Partai Golkar. Kalau misal usulan DPD dan usulan saya dijahit dan diramu juga bagus, Prabowo-Gibran. Ini juga ideal,” ujar Nusron kepada CNNIndonesia, Senin (01/8/2023).

Tak hanya Gibran, Nusron menyebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga layak berpasangan dengan Prabowo. Nusron juga menilai Ridwan Kamil juga cocok berpasangan dengan capres PDIP Ganjar Pranowo.

“Kalau dengan Ridwan Kamil juga oke. Misal Ganjar Ridwan Kamil atau Prabowo-Ridwan Kamil. Namanya usulan. Tergantung dengan mana yang diputuskan Ketum dan Capresnya,” ujarnya.

Nusron mengatakan perihal dukung capres dan cawapres bergantung pada keputusan Ketua Umum Airlangga Hartarto.

“Semua usulan itu biar ditampung dan nanti akan diputuskan sama Ketum Partai Golkar,” ucapnya.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

BACA JUGA:

Mantan Panglima TNI Ini Ramalkan Gibran Bisa Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Temui PSI Ajak Gabung KIR, Grace Natalie: Siap Bergerak Sesuai Arahan Pak Jokowi

Wamenag Syaiful Rahmat Dasuki Usai Dilantik Presiden Jokowi: Menjaga Kemajemukan Untuk Indonesia

Sebelumnya, Nusron menyebut pencalonan Airlangga Hartarto sebagai capres atau cawapres nanti tak mutlak.

Ia pun mengusulkan agar Golkar mempertimbangkan nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Sejauh ini Golkar belum menentukan arah koalisi. Golkar sempat membangun koalisi dengan PAN dan PPP, namun PPP sudah lebih dahulu memutuskan mengusung Ganjar.

Sementara PAN saat ini mulai menyodorkan nama Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi cawapres. PAN juga sudah bertemu dengan Gerindra maupun PDIP.

BACA JUGA:

Gibran Sebut Jokowi Sudah Dukung Salah Satu Capres, Prabowo?

Respon Jokowi Dihina Rocky Gerung Diluar Dugaan: Itu Hal Kecil, Saya Kerja Saja

PSI Berubah Dukungan Usai Bertemu Prabowo, PPP Bingung!

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Sebelumnya, Mantan Panglima TNI yang juga sekaligus Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menilai, Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka memiliki kedekatan tersendiri jelang Pilpres 2024.

Apalagi, kata Gatot, Prabowo merupakan menteri yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), sedangkan Gibran adalah anak sang presiden.

“Prabowo menterinya presiden, dekat sama anak presiden, kan wajar,” kata Gatot, Minggu (28/5/2023) lalu.

Menurutnya Prabowo dan Gibran bisa saja berpasangan sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 nanti.

Namun, kalaupun itu terjadi, kata Gatot akan ada aturan yang harus diubah. Yakni Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Yang salah satunya mengatur mengenai batas usia minimal 40 tahun.

“Kalau [Gibran] mau jadi cawapres kan nunggu keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), karena masih muda, harus sampai 40 tahun. Nanti aturan diubah apa enggak, tergantung saja sekarang kan, siapa yang bisa pendekatan,” ujar Gatot.

BACA JUGA:

Prabowo Ajari Gibran Berkuda, Begini Pesannya

Gibran Dipanggil DPP PDIP, Usai Bertemu Prabowo dan Relawan di Solo

Prabowo Subianto Didaulat Sebagai Bapak Budaya Indonesia oleh Budayawan Bali, Nyusul Deklarasi Galunggung

Saat ini MK sedang menggelar sidang pengujian Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017.

Sidang perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Pasal 169 huruf q UU Pemilu berbunyi, “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”(*)

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtu.be/Kd2DJlZ3ojQ

 

2 thoughts on “Ketua Bapilu Golkar:  Duet Prabowo-Gibran Paslon Ideal di Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved