NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

8 Bulan Pimpin Satres Narkoba Labuhanbatu, AKP Hardiyanto Bongkar Jaringan Sabu Puluhan Kg

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 27 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu

NKRIPOST LABUHANBATU — Dalam kurun waktu 8 bulan memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H bersama tim berhasil membongkar sejumlah kasus narkotika menonjol lintas provinsi.

Data Polres Labuhanbatu mencatat, sejak 1 Januari hingga 24 Agustus 2026, Satres Narkoba telah menerbitkan 316 Laporan Polisi dengan total 349 tersangka diamankan.

Berikut deretan kasus menonjol yang berhasil diungkap di bawah komando Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto:

Pengungkapan pertama terjadi di salah satu kamar penginapan di Jalan H. Adam Malik By Pass, Kecamatan Rantau Utara.
Petugas menyita 4,6 Kg sabu dan 2,6 Kg ketamine yang diduga akan diedarkan di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya.

Tim Satres Narkoba kembali menggagalkan pengiriman narkoba di Loket Taxi Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu.
Barang bukti yang diamankan lebih dari 1 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam paket.

Aksi dramatis terjadi di Jalan Lintas Sumatera Aek Kanopan. Tim yang dipimpin AKP Hardiyanto bersama Ipda Sastrawan Ginting dan Ipda R. Situngkir berhasil mencegat mobil pembawa 31,5 Kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar di awal tahun.

Bersinergi dengan Ditres Narkoba Polda Sumut di bawah AKBP Henri Sibarani, Polres Labuhanbatu berhasil menyita 50 Kg sabu di Jalan Lintas Menggala, Desa Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau.
Pelaku awalnya terpantau dan dimonitor saat masih berada di wilayah Labuhanbatu.

BACA JUGA:

Diduga Kebal Hukum, Samplok Kuasai Peredaran Sabu di Bilah Hilir Labuhanbatu Omzet Ratusan Juta

Sehari menjelang HUT Bhayangkara, tahanan narkoba ZF alias Bagong (36) berhasil kabur dari Polres Labuhanbatu pada 30 Juni 2026.
Setelah 18 hari pengejaran intensif, tim Satres Narkoba akhirnya berhasil menangkap Bagong di Provinsi Riau pada 18 Juli 2026. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari pimpinan.

Kasus terbaru terjadi di Jalan Lintas HM. Said, Sigambal, Labuhanbatu. Tim kembali meringkus seorang kurir berinisial MI (62) yang membawa 30 Kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi dengan rute Dumai – Medan. Pengungkapan ini sempat menghebohkan warga karena dilakukan larut malam.

AKP Hardiyanto yang resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba sejak 21 Januari 2026 mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kasus-kasus yang terungkap berkat adanya laporan masyarakat yang setiap hari kami terima, kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam,” kata AKP Hardiyanto yang akrab disapa Bang Didot, Rabu (26/8/2026).

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama Polres Labuhanbatu.
“Pemberantasan narkoba adalah demi masa depan anak bangsa. Kami berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat. Setiap upaya pengiriman narkotika yang berpotensi masuk ke wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan Labura akan kami tindak tegas,” ucapnya.**

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved