Panik! Duda di Gresik Ngumpet di Kamar Mandi Saat Digerebek Warga Selingkuh Bareng Istri Orang
Diterbitkan Senin, 10 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST GRESIK — Warga Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Gresik digegerkan aksi penggerebekan pada Jumat malam, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Seorang pria berstatus duda berinisial K kepergok berada di rumah seorang perempuan bersuami berinisial E, 32 tahun.
Adegan kejar-kejaran pun terjadi. K sempat bersembunyi di kamar mandi untuk menghindari amukan suami sah dan warga.
1. KRONOLOGI: DICURIGAI TETANGGA, DITELEPON SUAMI
Kecurigaan warga sebenarnya sudah lama. Menurut warga setempat Budi, K kerap terlihat datang ke rumah E saat suami E bernama M sedang bekerja.
“Sebenarnya warga dan tetangga sudah curiga, akhirnya warga memantau rumah E. Setelah K datang, warga terlebih dahulu menelepon sang suami yang sedang bekerja untuk pulang,” kata Budi, Sabtu 8/8/2026.
Begitu M tiba di rumah, warga bersama M langsung melakukan penggerebekan. Saat dicari, K ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi.
_”Kemudian terjadilah penggerebekan, dan pelaku dibawa ke kantor balai desa,”_ ujar Budi.
2. HAMPIR DIAMUK MASSA, DIAMANKAN POLISI
Penemuan K di dalam rumah memicu emosi. Suami E bersama warga sempat terpancing untuk melakukan aksi main hakim sendiri.
Beruntung aparat Polsek Bungah cepat datang ke lokasi. K dan E kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menghindari kericuhan.
3. FAKTA: SUDAH 14 TAHUN MENIKAH & SAMA-SAMA PENDATANG
Kepala Desa Abar-Abir Farich Masruri membenarkan kejadian tersebut.
E diketahui merupakan istri sah M. Keduanya telah menikah sekitar 14 tahun dan baru 1 tahun menempati rumah di Desa Abar-Abir.
_”Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB. Keduanya pendatang yang baru menempati rumah mereka di Desa Abar-Abir sekitar satu tahun,”_ terang Farich.
Sementara K diketahui berstatus duda dan merupakan warga Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun, Gresik.
BACA JUGA:
Rumah Tak Lagi Aman: Anak 14 Tahun di Depok Diperkosa Ayah Sendiri, Dibujuk Jajan Rp200 Ribu
4. AKHIR DAMAI: SELESAI LEWAT MEDIASI KELUARGA
Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Bungah, kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.
Kedua belah pihak memilih jalur kekeluargaan melalui mediasi di Balai Desa Abar-Abir yang difasilitasi perangkat desa.
“Hasil mediasi pihak suami sah meminta jalur kekeluargaan, dan tidak diperpanjang atau tidak melanjutkan proses hukum,” pungkas Kades Farich.
Hingga kini, baik E maupun K belum memberikan keterangan. Pihak desa mengimbau warga tidak menyebarkan video atau narasi yang dapat mencemarkan nama baik pihak-pihak terkait.***
